3 Orang saksi ahli komisioner KY diperiksa Bareskrim Polri
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi dengan tersangka Komisioner Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri, Senin (5/10) ini. Tiga orang yang dimintai keterangan kali ini merupakan saksi ahli meringankan yang diajukan tersangka, Taufiqurrahman Syahuri.
"Hari ini Tiga saksi ahli diperiksa," kata kuasa hukum Taufiqurrahman, Dedi Jaenudi Syamsuddin saat dihubungi wartawan.
Dedi mengatakan, tiga saksi ahli yang diperiksa ini adalah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar yang akan diperiksa pada pukul 09.00 WIB.
Lalu ada, Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali pukul 15.00 WIB, dan Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ridwan HR pada pukul 13.00n WIB.
"Sementara satu saksi ahli meringankan lain, yakni Pakar Hukum Pidana UI Eva Achjani Zulfa rencananya akan diperiksa pada Jum'at, pekan ini," kata Dedi.
Dengan dimintai keterangan saksi ahli meringankan itu, kata Dedi, diharapkan akan jadi pertimbangan baik penyidik Bareskrim Polri maupun Kejagung agar kasus yang menjeratnya di SP-3.
"Jadi dengan keterangan saksi ahli ini, biar nanti kalau berkasnya dilimpahkan dikembalikan lagi oleh jaksa, biar P 19 terus, terus nanti di SP-3," ujar dia.
Menurut Dedi, pemeriksaan saksi ahli merupakan permintaan pihaknya kepada penyidik usai pemeriksaan pekan lalu. Selain pemeriksaan saksi ahli, pihaknya juga meminta gelar perkara kasus yang menjerat kliennya.
"Untuk gelar perkaranya belum dikabulkan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKomandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnya