LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lengkapi berkas, kasus narkoba Roro Fitria segera masuk persidangan

Berkas tahap satu atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu dikembalikan karena masih ada yang kurang.

2018-04-24 22:45:00
Roro Fitria Narkoba
Advertisement

Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya akan mengembalikan kembali berkas tersangka Roro Fitria ke Kejaksaan Tingi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, berkas tahap satu atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu dikembalikan karena masih ada yang kurang.

"Minggu ini kita kirimkan kembali untuk kekurangan berkasnya," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (24/4).

Dia mengaku pihaknya telah melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. Tapi dia tak merinci apa kekurangannya.

Advertisement

"Kalau itu (alat bukti yang dilengkapi) kan domain penyidikan kita enggak bisa (sampaikan)," ujarnya.

Seperti diberitakan, artis seksi itu dibekuk petugas Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.

Penangkapan Roro berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap WH yang ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria fotografer tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Kepada polisi WH mengaku sabu pesanan Roro.

Advertisement

Sabu tersebut dipesan Roro dengan harga Rp4 juta sedangkan WH mendapat komisi Rp1 juta. Rencananya, sabu tersebut akan digunakan saat Hari Valentine.

Atas perbuatannya, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca juga:
Polisi limpahkan berkas kasus narkoba Roro Fitria ke Kejaksaan
Tim pengacara anggap Roro Fitria seperti mantan, nggak bisa balikan
Roro Fitria Dianggap Tidak Kooperatif, Tim Pengacara Memutuskan Untuk Mundur
Roro Fitria dikabarkan bangkrut, saudara sepupu langsung membantah
Roro Fitria ditahan kasus narkoba, ibu yang masih sakit sempat terguncang
Dibilang tak kooperatif, 8 kuasa hukum Roro Fitria pilih mundur

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.