LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lengkapi Berkas Idrus Marham, KPK Periksa Direktur PT Smelting

Direktur PT Smelting Prihadi Santoso kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

2018-12-18 10:17:53
Suap Proyek PLTU Riau
Advertisement

Direktur PT Smelting Prihadi Santoso kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

"Saksi Prihadi Santoso akan dimintai keterangan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/12).

Prihadi sebelumnya sempat diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Idrus Marham pada Rabu 12 September 2018. Usai diperiksa, Prihadi sempat mengaku kerap diundang dalam acara yang digelar Komisi VII DPR.

Advertisement

Selain Prihadi, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Isargas Iswan Ibrahim dan Direktur PT One Connect Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaja. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Advertisement

Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Lengkapi Berkas Idrus Marham, KPK Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK
Terdakwa Suap Pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Kotjo Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Hakim Perintahkan KPK Buka Blokir Rekening Johannes Budisutrisno Kotjo
Penyuap Idrus Marham & Eni Menyerah, Terima Vonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Ekspresi Eni Maulani Saragih Saat Jalani Sidang Lanjutan
Suap Proyek PLTU Riau-1, Johannes Kotjo Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.