LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

LBH Makassar Harap Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Pencabulan di Luwu Timur

Kepolisian akhirnya memutuskan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur (Lutim), setelah tim asisten Bareskrim Polri turun. Dibukanya kembali penyelidikan kasus tersebut disambut baik LBH Makassar yang menjadi pendamping hukum keluarga korban.

2021-10-14 21:19:03
pencabulan
Advertisement

Kepolisian akhirnya memutuskan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur (Lutim), setelah tim asisten Bareskrim Polri turun. Dibukanya kembali penyelidikan kasus tersebut disambut baik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang menjadi pendamping hukum keluarga korban.

Direktur LBH Makassar, Muh Haedir mengatakan keputusan polisi membuka kembali kasus dugaan pencabulan tiga anak tersebut terlambat. Seharusnya, polisi membuka kembali kasus tersebut saat dilakukannya gelar perkara pada 6 Maret 2020 di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Tapi tidak apa-apa sepanjang ini masih ada peluang dan korban mendapatkan keadilan. Mungkin yang lebih penting adalah tempat penyelidikannya untuk saat ini," kata Haedir saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/10).

Advertisement

Haedir berharap proses penyelidikan bisa dilakukan di Mabes Polri atau minimal di Mapolda Sulsel. Dia tidak berharap proses penyelidikan dilakukan di Kabupaten Luwu Timur.

"Pertama sebaiknya (penyelidikan) di Mabes Polri atau setidak-tidaknya di Polda (Sulsel) dengan supervisi Mabes," tegasnya.

Haedir mengaku akan merapatkan lagi untuk mengatur upaya pendampingan terhadap pelapor dan korban dalam menjalani penyelidikan. Ia berharap dengan dibukanya kembali proses penyelidikan tersebut, akan membuka fakta-fakta.

Advertisement

"Harapannya dengan buka kembali penyelidikannya dapat membuka fakta. Terus para korban bisa diperiksa ulang, dilakukan dengan melibatkan pendamping baik itu pendamping hukum dan sosial," bebernya.

Haedir ingin memastikan layanan berupa pemulihan sosial dan psikologi bagi anak bisa dipenuhi. Hal tersebut guna menjaga masa depan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebutkan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur akan melakukan penyelidikan baru. Hal tersebut didasarkan atas laporan tipe A tertanggal 12 Oktober 2021.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Baca juga:
LPSK akan Kembali Beri Perlindungan untuk Ibu dan Tiga Anak di Luwu Timur
Kasus Pelecehan di Luwu Timur, LPSK Dorong Polri Fasilitasi Forensik Profesional
Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur, Polisi Diminta Fasilitasi Uji Forensik Netral
Polisi Usut Beredarnya Hasil Visum Milik 3 Korban Dugaan Pencabulan di Luwu Timur
Ini Hasil Pemeriksaan Tim Audit Polri Terkait Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Ini Lima Fakta di Balik Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.