LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Layang-Layang 10 Meter Ganggu Jaringan SUTET di Ngawi, Pasokan Listrik Terganggu

General Manager PLN Unid Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Timur dan Bali (JBTB), Suroso mengakui pasokan listrik PLN sempat terganggu disebabkan adanya layang-layang yang menyangkut pada jaringan listrik SUTET 500.000 Volt.

2020-11-11 21:19:00
Cara membuat layang-layang
Advertisement

Layang-layang sepanjang 10 meter mengganggu jaringan Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di daerah Mangunharjo Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sehingga membuat pasokan listrik di wilayah setempat mengalami masalah.

General Manager PLN Unid Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Timur dan Bali (JBTB), Suroso mengakui pasokan listrik PLN sempat terganggu disebabkan adanya layang-layang yang menyangkut pada jaringan listrik SUTET 500.000 Volt.

"Secara umum hingga saat ini layang-layang masih mendominasi penyebab terjadinya gangguan operasional PLN khususnya di wilayah kerja PLN UPT Madiun," kata Suroso kepada wartawan dalam keterangan persnya di Surabaya, Rabu (11/11).

Advertisement

Adanya gangguan tersebut, kata dia, berakibat padamnya listrik secara berturut-turut di Jalur Kediri-Pedan. "Dengan mengutamakan pelayanan kepada pelanggan, kami langsung menindaklanjuti dengan pengambilan layang-layang yang berada di jaringan transmisi," katanya.

Layang-layang tersebut berada di ketinggian 50 meter dan ditangani langsung oleh TIM HARJAR dan PDKB PLN UITJBTB-UPT Madiun dengan mematuhi SOP dan Safety Standart.

"Perlu kita ketahui Bersama bahwa jaringan listrik SUTET 500.000 Volt adalah tulang punggung kelancaran penyaluran sistem ketenagalistrikan Pulau Jawa dan Bali," katanya.

Advertisement

Oleh karena itu, jaringan itu harus selalu dalam kondisi aman dari segala penyebab resiko gangguan, antara lain seperti penerbangan layang-layang di dekat tower, pendirian bangunan dan pohon yang mendekati jarak aman jaringan SUTT/SUTET dan segala aktifitas masyarakat yang berpotensi mengakibatkan gangguan sesuai UU No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik serta tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat membahayakan diri sendiri atau jaringan.

Baca juga:
Gara-Gara Lempar Alumunium Foil ke Kabel Sutet, 3 Bocah di Cengkareng Luka Bakar
Pemerintah Minta Pelaku Usaha Jamin Keselamatan Produk Listrik
Pemerintah Dorong Penguatan Sistem Listrik Antisipasi Pemadaman Terulang
Kuartal III-2020, PLN Bukukan Penjualan Tenaga Listrik Naik 0,6 Persen
Operasikan Tol Listrik Jalur Barat Sulawesi, PLN Hemat Rp 137 M per Tahun
PLN Siapkan Strategi Agar Ibu Kota Baru Bebas dari Mati Listrik

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.