Larangan Mudik, Polisi 24 Jam Jaga Titik Penyekatan di Purwakarta
Menurut Kasatlantas, bagi masyarakat atau pengendara yang kedapatan akan mudik, petugas tidak segan-segan memerintahkan untuk memutar balik pengendara itu.
Polres Kabupaten Purwakarta akan menjaga sejumlah titik penyekatan mudik Lebaran selama 24 jam. Kasatlantas Polres setempat AKP Toto Herman Permana mengatakan ada sejumlah titik penyekatan yang akan dijaga selama musim mudik Lebaran tahun ini.
"Penjagaan di pos penyekatan tersebut akan dilakukan selama 24 jam agar tidak ada masyarakat yang lolos mudik. Pos penyekatan utama yang akan dijaga ialah di sekitar Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Ciganea," katanya, dilansir Antara, Minggu (2/5).
Selain itu, polisi juga akan menjaga pos penyekatan di titik perbatasan Purwakarta-Cianjur, titik perbatasan Purwakarta-Subang dan perbatasan Purwakarta-Bandung Barat. Menurut Kasatlantas, bagi masyarakat atau pengendara yang kedapatan akan mudik, petugas tidak segan-segan memerintahkan untuk memutar balik pengendara itu.
Meski begitu, ia menyebutkan jika ada warga yang ingin melintasi titik penyekatan, maka harus membawa surat keterangan resmi dari perusahaannya atau ada surat keterangan dari kantor desa setempat.
Baca juga:
Puluhan Kendaraan Pemudik Diputarbalik di Cirebon
Jumlah Penumpang di Empat Terminal Ini Meningkat Jelang Larangan Mudik
6-17 Mei 2021, Terminal Bus Jabodetabek Beroperasi Terbatas
Bus Kecil dari Jakarta Menuju Jawa Tengah Dominasi Lalu Lintas di Tol Palimanan
Video Adu Pantun Polisi Vs Pemudik, Endingnya Ngakak
Mudik Sebelum Dilarang, Begini Cara Para Perantau Pulang ke Jawa Tengah