Laporkan Ketua KPK, Madun bawa dokumen korupsi yang tak disentuh Agus
Laporkan Ketua KPK, Madun bawa dokumen korupsi yang hilang. Dia menyebut kasus dugaan pengelapan data korupsi dana bencana alam Padang tidak disentuh di era Agus Rahardjo. Alasannya, dokumen tersebut hilang.
Madun Haryadi, pria yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, hari ini (11/9) kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya untuk memberikan barang bukti terkait beberapa kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti oleh Agus.
"Yang jelas kami ke sini bawa bukti bukan surat pengantar," kata Madun di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Dia menuturkan, setidaknya ada tiga kasus korupsi limpahan dari kepemimpinan Abraham Samad yang tidak ditindaklanjuti di era kepemimpinan Agus Rahardjo. Diantaranya kasus pengelapan data korupsi dana bencana alam Padang, dugaan pengelapan aset hasil sitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan dugaan kasus korupsi BKKBN.
"Kita dulu laporkan kasusnya di KPK. Sekarang dokumen terkait kota Padang beberapa hari lalu ditanyakan Ibu safinawati katanya hilang di KPK. Padahal kan tanda terima dari KPK, pada saat ketuanya Abraham Samad ada semua," ungkapnya.
Madun melampirkan bukti dokumen tanda tangan terima KPK. Bukti itu juga diberikan ke pengadilan. Sayangnya Madun enggan memperlihatkan bukti Laporan Polisi yang resmi pada awak media, dia hanya menunjukkan bukti dokumen yang dia bawa saja.
"Banyak, ada tanda tangan terima KPK ada beberpa lembar terkati tanda terima dari KPK, cuma saat itu ketuanya masih Abraham Samad. Nah setelah ada pergantian ketua KPK, Ibu Safinah menanyakan dan dijawab KPK file hilang, padahal tanda terima masih ada. Apalagi itu terkiat dana bantuan padang, jumlahnya juga banyak Rp 6,4 T" ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Senin (2/10). Agus dilaporkan seseorang bernama Madun Hariyadi.
Dalam foto pelaporan yang beredar yang diterima merdeka.com, tertera nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor. Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan suatu barang dan permufakatan. Di dalam laporan tersebut mengenai dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
Baca juga:
Mabes Polri sebut laporan Madun soal dugaan korupsi Ketua KPK tak lengkap
KPK yakin Polri profesional dan fair tangani laporan Madun
Pelaporan ketua KPK jadi salah satu pembahasan pansus angket dan Polri
Ketua KPK dilaporkan, polisi bisa memeriksa jika bukti terpenuhi
Kabareskrim minta Madun lengkapi bukti dugaan korupsi Agus Rahardjo