LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lapas Sragen pindahkan puluhan napi narkoba, 4 petugas diperiksa

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen, memeriksa 4 petugas yang diduga terlibat peredaran narkoba di penjara. Langkah tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah sebagai upaya pemberantasan narkoba di lapas.

2018-09-13 17:02:11
Kasus Narkoba
Advertisement

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen, memeriksa 4 petugas yang diduga terlibat peredaran narkoba di penjara. Langkah tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah sebagai upaya pemberantasan narkoba di lapas.

Selain memeriksa petugas, upaya lain dengan memindahkan 34 narapidana narkoba ke 7 penjara lain. Lapas Sragen telah beberapa kali disinyalir menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang itu.

Kepala Lapas Sragen Yosef B Yambise tak memungkiri jika pemberantasan jaringan narkoba di lingkungan lapas sulit dilakukan. Kendati demikian, Kalapas yang baru 11 hari bertugas ini tetap berkomitmen untuk mengikis stigma narkoba di Lapas Sragen.

Advertisement

"Memang beberapa kali Lapas Sragen disinyalir ada peredaran narkoba. Hal ini menjadi prioritas saya menghapuskan itu," tegasnya, Kamis (13/9).

Yosef mengemukakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memindahkan 34 narapidana yang sebelumnya menghuni Lapas Nusakambangan. Ke-34 itu disebut sebagai 'pakarnya narkoba'.

Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pati, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Rutan Demak, Rutan Purwodadi, Rutan Kudus, Rutan Wonogiri, dan Rutan Remban

Advertisement

"Kami pindahkan 34 napi narkoba, mereka ini pakarnya narkoba. Kita pindahkan tidak sampai 24 jam, itu kerjasama kami dengan kepolisian," katanya.

Lebih lanjut Yosef mengatakan, sebagian besar napi yang dipindahkan merupakan pindahan dari Nusakambangan. Mereka punya kemampuan mengendalikan bisnis narkoba dari lapas. Bahkan mudah bagi mereka memasukkan narkoba kedalam lapas.

"Ada 4 petugas yang kita dalam keterlibatannya dalam jaringan narkoba. Jika terbukti terlibat narkoba, mereka akan kami serahkan ke penegak hukum. Tidak akan kita bela, kita serahkan penegak hukum. Sanksi administratif juga pasti akan kita terapkan," tegasnya.

Terkait hasil pemeriksaan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari BNNP. Dia menekankan akan bekerjasama membuat nota kesepahaman agar bersama-sama melakukan penanggulangan narkoba.

"Selama ini ada sekat regulasi di mana, pihak Polri dan BNN tidak leluasa dalam penanganan narkoba dalam lapas. Lah ini kita berusaha menjembatani itu," jelasnya.

Yosef menyampaikan saat ini ada 541 warga binaan dalam lapas. Hampir setengahnya yakni 248 orang merupakan warga binaan terkait kasus narkoba.

Baca juga:
Ozzy Albar diciduk bareng teman wanita, ditemukan 2 linting ganja di saku celana
Ekspresi putra Ahmad Albar digelandang polisi terkait narkoba
Ozzy Albar transaksi 5 gram ganja di mal Cinere, ngaku hanya coba-coba
Danrem Antasari ingatkan Pepabri dan FKPPI untuk waspadai narkoba dan paham komunis
Napi Lapas Subang kendalikan penyelundupan 10,4 Kg sabu jaringan internasional
Polisi sita rumah mewah senilai Rp 700 juta milik bandar narkoba

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.