LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lapas kelebihan kapasitas, Menkum HAM akali dengan pindahkan napi

Lapas kelebihan kapasitas, Menkum HAM akali dengan pindahkan napi. Masalah kelebihan kapasitas itu pun berdampak pada persoalan kesehatan narapidana. Masalah kesehatan yang muncul diantaranya soal sanitasi hingga gizi. Buruknya asupan gizi dikarenakan kecilnya anggaran makan untuk narapidana di Lapas.

2017-04-10 15:56:46
Lapas dan Rutan
Advertisement

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan masalah-masalah di Lembaga Permasyarakatan. Salah satunya masalah kelebihan kapasitas narapidana di Lapas seluruh Indonesia. Selama ini, langkah yang diambil untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas itu dengan cara memindahkan narapidana ke lapas-lapas yang masih longgar.

"Mengurangi tekanan tekanan over kapasitas dengan mengurangi redistribusi narapidana dari beberapa tempat ke tempat yg longgar. Ini sudah dilakukan di jakarta, dari Cipinang dari Salemba ke Depok kita geser ke Sindur ke Karawang nah ini yang kita lakukan caranya," kata Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4).

Masalah kelebihan kapasitas itu pun berdampak pada persoalan kesehatan narapidana. Masalah kesehatan yang muncul diantaranya soal sanitasi hingga gizi. Buruknya asupan gizi dikarenakan kecilnya anggaran makan untuk narapidana di Lapas.

Advertisement

"Masalah kesehatan narapidana ini juga karena over kapasitas Sanitasi yang tidak baik, gizi yang tidak baik karena jumlah makanan dan jumlah biaya, biaya makan satu hari hanya Rp 15.000 reratanya. Ini juga membuat persoalan kesehatan," terangnya.

Politikus PDIP ini menambahkan, masalah kesehatan juga disebabkan karena minimnya tenaga medis yang tersedia. Jumlah tenaga medis di rumah tahanan (rutan) saat ini hanya sekitar 993 orang. Sementara, jumlah rutan sekitar 512. Idealnya, satu rutan memiliki 1 dokter dan 2 perawat. Dengan demikian, untuk keseluruhan tenaga medis yang dibutuhkan setidaknya 1.576 orang.

"Standar pelayanan kesehatan di Lapas rutan membutuhkan minimal satu orang dokter dan 2 orang perawat sehingga jumlah tenaga medis yang dibutuhkan 1576 orang," ucapnya.

Advertisement

Paparan Yasonna mendapat tanggapan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Herman Herry. Menurutnya, masalah kelebihan kapasitas sudah sangat memprihatinkan. Sebab, sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga saat ini, tidak ada perubahan dalam penanganan masalah tersebut.

"Paparan Pak Menteri itu soal kelebihan kapasitas terus terang terbayang hal yang mengerikan," tandasnya.

Pemerintah dianggap tidak fokus menangani masalah tersebut. Buktinya, tidak adanya penambahan anggaran untuk membangun lapas baru. Padahal, ada lebih dari 12.000 narapidana baru masuk rutan dalam dua bulan terakhir.

Persoalan-persoalan tersebut pun memunculkan wacana pengelolan Lapas diserahkan ke swasta. Herman menilai wacana itu bisa menjadi opsi penyelesaian masalah di Lapas. Meski begitu, dia menegaskan masalah kelebihan kapasitas serta kesehatan bagi narapidana bisa diselesaikan jika pemerintah memberikan perhatian serius.

"Pemerintah harus membuat kebijakan politik yang berani," tutupnya.

Baca juga:
Kemenkum HAM: Petugas Lapas ketahuan pungli & narkoba dipecat!
Kemenkum HAM kaji wacana lapas dikelola swasta
Politisi PDIP: Sekali-kali Jokowi kunker ke Lapas, jangan ke mall
Begini sejarah penemuan Pulau Bui Nusakambangan
Di negara ini penjara ditutup karena tahanan terlalu sedikit
Mirisnya kondisi lapas di Jabar, satu petugas awasi 300 napi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.