Lapas Banjarmasin Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan dengan RS TNI AD
Lapas Kelas IIA Banjarmasin menjalin kemitraan strategis dengan RS Dr. R. Soeharsono TNI AD untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan warga binaan, memastikan penanganan medis yang cepat dan optimal.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah ini terwujud melalui kerja sama strategis dengan Rumah Sakit (RS) Dr. R. Soeharsono Banjarmasin milik TNI AD.
Perjanjian kerja sama (PKS) telah ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk mengoptimalkan sistem rujukan, penanganan kegawatdaruratan, serta layanan medis lanjutan. Kemitraan ini bertujuan agar layanan kesehatan dapat diberikan secara lebih cepat dan terintegrasi kepada WBP yang membutuhkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, dan Kepala RS Dr. R. Soeharsono Banjarmasin, dr. Leidina Rachmadian, membahas detail penguatan koordinasi layanan kesehatan. Fokus utama adalah mekanisme rujukan pasien dari Lapas ke rumah sakit yang harus dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai standar penanganan medis yang berlaku.
Peningkatan Akses dan Penanganan Medis Darurat
Kerja sama ini merupakan langkah strategis yang diambil Lapas Banjarmasin untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Peningkatan ini sangat krusial, terutama dalam mempercepat penanganan kondisi darurat yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan di luar Lapas.
Melalui PKS ini, kedua institusi sepakat untuk menyelaraskan prosedur rujukan pasien, memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang menghambat akses WBP terhadap perawatan medis. Hal ini mencakup proses administrasi, transportasi, hingga penerimaan pasien di rumah sakit rujukan.
Akhmad Herriansyah menyatakan harapannya bahwa kerja sama ini akan mempercepat proses rujukan dan memastikan warga binaan memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan optimal saat membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit.
Komitmen Fasilitas dan Layanan Rumah Sakit
Pihak RS Dr. R. Soeharsono Banjarmasin menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung implementasi kerja sama yang telah disepakati. Komitmen ini mencakup kesiapan fasilitas dan pelayanan rumah sakit untuk menerima dan merawat pasien rujukan dari Lapas Banjarmasin.
Kesiapan fasilitas meliputi ketersediaan tempat tidur, peralatan medis, serta tenaga kesehatan yang kompeten untuk menangani berbagai kondisi medis. Hal ini penting untuk menjamin bahwa WBP mendapatkan perawatan yang setara dengan pasien umum lainnya.
Kepala RS dr. R. Soeharsono Banjarmasin, dr. Leidina Rachmadian, menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan ruangan isolasi sesuai isi perjanjian yang telah ditandatangani. Ia juga memastikan akan memfasilitasi pasien emergency yang dikirimkan dari pihak Lapas agar dapat ditangani dengan baik.
Sumber: AntaraNews