Laode minta audit BPK atas permintaan Pansus tak dinilai negatif
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif enggan mengomentari pembentukan tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas permintaan Pansus hak angket DPR. Dia optimis BPK profesional dalam melakukan audit.
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif enggan mengomentari pembentukan tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas permintaan Pansus hak angket DPR. Dia optimis BPK profesional dalam melakukan audit.
Ditemui usai menghadiri sebuah acara diskusi, Laode juga menuturkan segala audit yang dilakukan BPK terhadap instansi tertentu tidak melulu dikonotasikan secara negatif.
"Kami melihatnya BPK memiliki kewenangan untuk mengaudit semua pemanfaatan keuangan negara jadi kami melihatnya ini kerja bersama. Audit itu jangan selalu dilihat negatif mudah-mudahan ke depan lebih baik," ujar Laode di Jakarta, Kamis (5/9).
Dia menambahkan, pihaknya juga tidak memandang latar belakang dibentuknya tim PDTT oleh BPK yang diketahui latar belakangnya merupakan permintaan Pansus hak angket.
"Kalau BPK ini kami enggak melihatnya sebagai Pansus," tukasnya.
Nantinya, tim PDTT bakal mengaudit laporan keuangan KPK tahun anggaran 2010 hingga 2015.
Sebelumnya, Kabiro Humas BPK, Yudi Ramdan Budiman membenarkan adanya tim yang direkomendasikan oleh Pansus hak angket KPK. Dia mengatakan, tim PDTT sudah aktif dengan dimulainya pertemuan awal atau disebut dengan istilah entry meeting.
"Benar hari ini tim BPK telah mengadakan pertemuan awal atau entry meeting dlm rangka pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di KPK," ujar Yudi.
Sementara itu, beredar surat tugas tim PDTT dengan nomor 118/ST/I/09/2017. Dari surat tersebut tersusun nama-nama penanggung jawab serta ketua tim PDTT. Diantaranya, I Nyoman Wara sebagai penanggung jawab, Hendra Susanto, wakil penanggung jawab, Najmatuzzahrah selaku pengendali teknis, Adi Kurniadi selaku ketua tim.
Baca juga:
Dua jam Polri dan Pansus Angket KPK lakukan pertemuan tertutup
Pansus angket: KPK datang, sampai hari kiamat kita tunggu!
Pansus angket ancam gunakan jalur hukum jika KPK menolak hadir rapat
Pansus angket tak keluarkan rekomendasi sampai bisa rapat bareng KPK
KPK persilakan BPK lakukan audit atas permintaan Pansus Angket
Kunjungi tiga kota, Pansus Angket cek barang sitaan KPK