Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan investigasi dan sedang berjalan.Yaqut meminta agar seluruh jajaran bisa melaporkan hasil temuan sehingga bisa diambil langkah yang tepat.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.
"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya," katanya usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12).
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan investigasi dan sedang berjalan.Yaqut meminta agar seluruh jajaran bisa melaporkan hasil temuan sehingga bisa diambil langkah yang tepat.
"Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah," bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga saat ini sedang menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya terkait kasus tersebut. Termasuk dalam proses investigasi.
Yaqut mengakui khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es. Lalu, Yaqut juga menjelaskan pihaknya akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
Dia menegaskan pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Dia pun mengakui sudah memerintahkan hal itu kepada Dirjen Pendidikan Islam.
"Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin," tegasnya.
Yaqut pun berharap tidak ada kasus kembali khususnya di lembaga pendidikan agama. Sebab hal tersebut kata dia bukan hanya merugikan agama Islam tetapi anak-anak yang menjadi korban.
"Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali," tegasnya.
Baca juga:
Kemenag Gandeng KPAI-Aparat Investigasi Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan
Menaker Minta Waspadai Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja
Pemerintah Minta Perusahaan Lindungi Pekerja dari Kekerasan dan Pelecehan
Hapus Kekerasan Seksual di Lokasi Kerja, Menteri Ida Senang RUU TPSK Segera Disahkan
KPAI: Korban Kekerasan Seksual Paling Tinggi Dialami di Tingkat Sekolah Dasar
DPR: Kasus Kekerasan Seksual Anak jadi Momentum Percepat Pengesahan RUU TPKS