LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Langgar Prokes, Acara Pesta Pernikahan di Enrekang Ditegur Kapolres

"Pesta pernikahan saat ini sudah dibolehkan, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dalam penerapan protokol kesehatan, itu wajib," ujar Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan, AKBP Andi Sinjaya.

2021-08-06 14:47:58
PPKM
Advertisement

Hajat nikah di daerah Enrekang Sulawesi Selatan didatangi kepolisian. Acara pesta tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Pesta pernikahan saat ini sudah dibolehkan, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dalam penerapan protokol kesehatan, itu wajib," ujar Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, melalui keterangannya. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (6/8).

Andi mengatakan pelonggaran aturan kegiatan masyarakat memang dilakukan setelah melihat banyak indikator dan ketentuan zona penularan dalam suatu daerah. Tetapi penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat agar tidak terjadi lonjakan atau penambahan kasus Covid-19.

Advertisement

Operasi Yustisi Polres Enrekang menyasar dua lokasi akad nikah dan resepsi pernikahan yang digelar warga di Kecamatan Anggeraja.

"Operasi yustisi rutin kami laksanakan, saat operasi ada dua lokasi yang menggelar pesta akad nikah dan resepsi pernikahan. Saya sendiri bersama anggota turun menyaksikan dan ketika mendapati ada pelanggaran proses, langsung kami tegur itu pelaksananya," katanya.

Advertisement

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Kemarin, Kabupaten Enrekang berada di zona merah, maka dari itu kami dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Enrekang tak bosan-bosan mengimbau masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," terangnya.

Selain memberikan teguran kepada pelaksana pernikahan karena abai prokes, pihaknya mengingatkan masyarakat yang makan di rumah makan agar menjaga jarak.

Ia mengingatkan warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk untuk tidak berdekatan sesuai prokes, dan mengurangi kerumunan agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tetapi menyediakan dengan nasi kotak.

"Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama agar terhindar dari COVID-19. Menjaga kesehatan itu lebih penting sebab kesehatan adalah hal yang paling mahal di dunia," ucapnya.

Baca juga:
Warga Banten Dapat Beras Jelek, Gubernur Wahidin Halim Pamer Nasi Goreng Kambing
Bantu Pelaku UMKM, Kapolda NTT Borong Makanan dari Sejumlah Warung di Kupang
CEK FAKTA: Deretan Hoaks Terkait Pendaftaran Bansos Selama PPKM Darurat
Satgas Covid-19 Sorong Tegur Sriwijaya Air karena Angkut 3 Penumpang Tanpa Izin Masuk
Pelaku Usaha Pariwisata di Tangsel Menjerit, Minta Kelonggaran Aturan
PPKM Buat Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Diprediksi Kembali Negatif

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.