Langgar PPKM Darurat, Senam Aerobik di Garut Dibubarkan
Sejumlah emak-emak yang mengikuti kegiatan senam aerobik di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dibubarkan tim Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (14/7). Mereka dinilai telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sejumlah emak-emak yang mengikuti kegiatan senam aerobik di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dibubarkan tim Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (14/7). Mereka dinilai telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ menyebut, pembubaran itu dilakukan pihaknya bersama Danramil, Camat dan Satpol PP dari Kecamatan Banyuresmi.
"Tempat senam ini masuknya ke sektor nonesensial sehingga seharusnya tidak beraktivitas sementara selama PPKM Darurat," sebut Supian.
Dia menjelaskan, mereka membubarkan kegiatan senam itu setelah menerima laporan mengenai adanya kegiatan sektor nonesensial, yaitu sanggar senam, yang tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.
"Saat kami datang, memang di dalam sanggar senam ini sedang dilakukan senam aerobik yang diikuti sejumlah emak-emak. Karena itu kami terpaksa bubarkan dan kita ingatkan pemiliknya agar tidak membuka dulu sampai waktu yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Satgas juga meminta agar para emak-emak ini senam di rumah masing-masing. Mereka juga diberi pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Selain membubarkan kegiatan senam, tim gabungan juga menutup sebuah toko pakaian di Banyuresmi. "Jadi hari ini kita dapati dua pelanggar PPKM Darurat. Keduanya kita minta tutup," ucap Supian.
Selain menindak pelaku pelanggaran, pihaknya juga memberikan bantuan sembako ke pondok pesantren yang terdampak pandemi Covid-19. "Kita juga berikan bantuan masker kepada pihak pesantren agar para santrinya senantiasa mengenakan masker. Dengan begitu, masyarakat bisa mencontoh dan terus menerapkan protokol kesehatan," tutup Supian.
Baca juga:
Kemenkes: Per 13 Juli Seluruh Provinsi Jawa-Bali Berada di Level Situasi 4
PPKM Darurat, Penjualan Seragam Sekolah Anjlok
Simak, Cara Ojek Online Dapatkan STRP Selama Masa PPKM Darurat
Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Terapkan PPKM Darurat, Pintu Masuk WNA Masih Dibuka
Bulog Siap Salurkan Bantuan 200.000 Ton Beras PPKM Darurat
Hari Kesepuluh PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Terpantau Turun