LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Langgar PPKM, Butik dan Tempat Karaoke di Semarang Disegel

"Kita segel tempat usaha butik melebihi jam operasional seharusnya sudah tutup jam 20.00 WIB, tapi masih buka. Untuk tempat karaoke memang ruangannya kelihatan kosong, kita cek ada sejumlah pemandu lagu dan pria," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis (1/7).

2021-07-02 07:36:00
PPKM Mikro
Advertisement

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel dua tempat usaha, yakni butik Luna Hijab di Jalan Pandanaran dan Karaoke Inul Vista di Jalan Mugas. Keduanya ditutup paksa karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Modus pengelola sengaja mematikan lampu penerangan utama agar dikira tidak beroperasi.

"Kita segel tempat usaha butik melebihi jam operasional seharusnya sudah tutup jam 20.00 WIB, tapi masih buka. Untuk tempat karaoke memang ruangannya kelihatan kosong, kita cek ada sejumlah pemandu lagu dan pria," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis (1/7).

Dia mengungkapkan, sejumlah pemandu lagu, dan pria tersebut oleh petugas akhirnya diminta untuk keluar ruangan. Terkait penyegelan Karaoke Inul Vista dilakukan karena sektor pariwisata dilarang beroperasi selama pengetatan PPKM.

Advertisement

"Jelas ini melanggar aturan dinas pariwisata. Kita cek ternyata di dalamnya luar biasa banyak orang di dalamnya. Itu jelas melecehkan aturan yang dibuat kepala dinas pariwisata," jelasnya.

Dia pun memperingatkan pihak manajemen agar tidak merusak segel dan tidak nekat beroperasi kembali. Sebab, bila nekat bakal memberikan sanksi lebih berat. Mulai dari penyegelan selamanya hingga peninjauan kembali izin operasional.

"Bisa saya segel seterusnya, dan pencabutan izin. Nanti akan kami sampaikan ke dinas pariwisata agar izin operasional Inul Vista ditinjau ulang," pungkasnya.

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.