LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lakukan pungli Rp 600 ribu per guru, Pengawas TK/SD di Sergai diciduk polisi

Tim dari Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan AR (59) di Kantor Korwilcam Bidang Pendidikan Perbaungan, Sergai, Sumut. Pengawas TK/SD itu tertangkap tangan melakukan pungli.

2018-10-11 00:44:00
Pungutan Liar
Advertisement

Tim dari Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan AR (59) di Kantor Korwilcam Bidang Pendidikan Perbaungan, Sergai, Sumut. Pengawas TK/SD itu tertangkap tangan melakukan pungli.

Berdasarkan informasi dihimpun, AR diamankan karena pengutipan uang Rp 600 ribu rupiah yang dikutipnya kepada para guru SD dengan dalih pelatihan guru sertifikasi.

"AR kita amankan dalam operasi tangkap tangan, Selasa (9/10) kemarin," kata AKP Alexander Piliang, Kasat Reskrim Polres Sergai Rabu (10/10).

Advertisement

Saat operasi itu, AR sedang bersama 3 orang guru yang melakukan pembayaran sebesar Rp 3 juta untuk SD Tualang. "Kita juga menggeledah tas ransel milik AR dan ditemukan lagi uang tunai lebih dari Rp 18 juta. Uang itu diduga hasil pengutipan dari guru," tutur Alex.

Petugas juga menemukan catatan lain dari tas perempuan itu. Di sana tertulis bahwa ada 7 SD negeri di Kecamatan Perbaungan yang sudah dikutip AR dengan total uang hasil kutipan Rp 21.600.000.

"AR dan barang bukti itu pun diboyong ke Polres Sergai," sebut Alex.

Advertisement

Alex mengatakan, pelatihan yang disebutkan AR ternyata fiktif. Kegiatan itu tidak pernah direkomendasikan Korwil maupun Dinas Pendidikan Sergai.

Dalam kasus ini, AR dijerat dengan Pasal 12 e dan f subsider Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001. "Ancamannya paling singkat 4 tahun penjara," jelas Alex.

Baca juga:
Ganjar bakal tindak tegas anak buah yang terlibat pungli
2 Petugas Dishub Rembang tersangka pungli, polisi amankan Rp 21,2 juta
Polisi tangkap petugas Dishub Rembang pemalak uji KIR
Tarik retribusi secara ilegal, empat anggota ormas di Bekasi diamankan polisi
Disebut lakukan pungutan buat turnamen tenis, puluhan hakim polisikan jubir KY
Kapolri copot Kapolres Kediri terlibat pungli SIM Rp 50 juta tiap pekan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.