LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lakukan penipuan, bos Pasar Turi dijebloskan ke rutan

Penahanan dilakukan di Rutan Klas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (10/8).

2017-08-11 02:01:00
Penipuan
Advertisement

Seorang Direktur PT Gala Bumi Perkasa sekaligus bos Pasar Turi Baru Henry J Gunawan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sertifikat.

Jaksa melakukan penahanan terhadap Henry J Gunawan, setelah menerima berkas perkara yang ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

Penahanan dilakukan di Rutan Klas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (10/8).

Didik mengungkapkan, memiliki beberapa pertimbangan hingga akhirnya memutuskan menahan Henry. Pertama, untuk mempermudah proses jalannya persidangan, saat tersangka dihadirkan di pengadilan.

Kemudian, dia menambahkan, agar tersangka tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. "Tersangka ini ditahan dalam perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang notaris Surabaya," ujar Didik.

Kasus yang menjerat bos Pasar Turi Baru tersebut berawal dari transaksi jual beli tanah di kawasan Malang, Jawa Timur dengan nilai Rp 4,5 miliar pada tahun 2015.

Transaksi jual beli tanah tersebut dilakukan di Surabaya dengan melibatkan seorang notaris Caroline yang beralamatkan di Jalan Kapuas. Namun, setelah korban sudah memberikan uang, ternyata sertifikatnya tidak diberikan.

Sehingga kasusnya itupun dilaporkan ke kantor polisi oleh notaris.(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.