LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lakukan KDRT, Kombes RW Disanksi Komisi Kode Etik Polri

Adapun, sanksi bersifat Etika, Argo menyatakan, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dalam hal ini, pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

2021-10-08 13:29:50
KDRT
Advertisement

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi kepada Kombes RW, yang terjerat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berdasarkan keputusan pada sidang KKEP yang digelar pada Senin, 5 April 2021,

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, Kombes RW terbukti melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Adapun, sanksi bersifat Etika, Argo menyatakan, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dalam hal ini, pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Advertisement

Di samping itu, Kombes RW dikenakan sanksi bersifat administratif. Argo menyebut, Kombes RW dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat Demosi selama 1 (satu) tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri.

"Masa pengawasan selama 1 (satu) Bulan setelah menjalani Sanksi Etika dan administratif," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Advertisement

Baca juga:
Kasus KDRT Kombes RW, Polisi Sebut Pernah Lakukan Mediasi Tapi Tak Ada Titik Temu
Berkas Perkara KDRT Kombes RW Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Jakut
Balita di Sleman Dianiaya Ayah Tiri, Bibir dan Kaki Luka Usai Disulut Lidi Panas
Cekcok Gara-Gara Anak, Suami di Kepahiang Aniaya Istri hingga Babak Belur
Ungkap KDRT hingga Viral, Anak Kombes RW Kini Ditetapkan Tersangka
Pria Bakar Istri dan Anak di Probolinggo, Warga Duga karena Urusan Hubungan Intim

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.