Berkas Perkara KDRT Kombes RW Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Jakut
Merdeka.com - Masih ingat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret Kombes RW. Lantas bagaimana kelanjutannya?
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan menerangkan, penyidik menerima dua laporan sekaligus berkaitan dengan KDRT. Adapun, pelapor dan terlapor sama-sama Kombes RW dan anaknya, AR.
Guruh mengatakan, kedua sama-sama diproses oleh Satreskrim Polres Metro Jakut.
Pada kasus KDRT dengan terlapor Kombes RW, Guruh menyampaikan berkas perkara dinyatakan lengkap. Barang bukti serta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Sementara itu pada kasus KDRT dengan terlapor AR, Guruh mengatakan, berkas juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakut. Namun, masih diteliti oleh tim jaksa.
"Untuk terlapor RW sudah tahap dua, sementara untuk terlapornya sama AR sudah dalam proses dan sudah kita kirim ke kejaksaan. Itu belum tahap dua," ujar dia.
Guruh menerangkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada Juli 2020. Ketika itu, Guruh mengatakan, ia belum menjabat sebagai Kapolres. Namun sepengetahuan, antara Kombes RW dan anaknya saling membuat Laporan Polisi (LP).
"Iya saling lapor itu," ujar dia.
Guruh menyebut, AR dan Kombes RW dijerat Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 352 KUHP.
"Pasalnya semuanya sama. Baik terlapor RW dan terlapor AR itu seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya, Kombes RW dan AR saling lapor atas kasus KDRT. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.
Saat itu, Kombes RW menyeret keponakannya. Hal ini dilihat oleh sang anak, AR. AR berupaya menyelamatkannya. Aksi yang dilakukan AR ternyata membuat Kombes RW marah. RW pun menganyunkan tangan ke pipi anaknya itu.
Sementara itu, berdasar laporan polisi Kombes RW, ada pencurian dan pengeroyokan dalam keluarganya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya