Lagi Usut Jual Beli Organ Satwa, Polisi Malah Ciduk Mahasiswa Edarkan 2,5 Kg Ganja
Istiqomah (23) dan Reza (23), dua mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Keduanya diketahui sebagai pengedar ganja kering yang diduga dikendalikan seorang napi di Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Barang bukti 2,5 kilogram disita polisi.
Istiqomah (23) dan Reza (23), dua mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Keduanya diketahui sebagai pengedar ganja kering yang diduga dikendalikan seorang napi di Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Barang bukti 2,5 kilogram disita polisi.
"Awalnya, kami hari Sabtu (1/2) kemarin itu, sedang penyelidikan dugaan jual beli organ satwa," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, di kantornya, Minggu (2/2).
Bekerjasama dengan petugas kurir jasa ekspedisi, tim Jatanras melakukan delivery control pengiriman paket. Tertera, pada paket itu adalah mainan anak yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. "Kami curiga, mainan apa itu kok dikirim dari Medan? Beratnya paket itu 3 kilo," ujar Damus.
Di perjalanan, kurir mengarah ke Jalan M Said, sambil melakukan kontak dengan penerima paket itu. "Dua jam menunggu, akhirnya kurir berbelok ke Jalan KH Wahid Hasyim. Penerima adalah seorang wanita, tinggal di indekos," sebut Damus.
Bersama Ketua RT setempat, polisi menggeledah isi paket itu. "Nah, setelah kita buka ternyata isi paket 2,5 kilogram ganja kering. Wanita ini seorang mahasiswi, dan dia mengaku bekerjasama dengan temannya, seorang mahasiswa yang bertugas mengedarkan," tambah Damus.
"Berikutnya, kita amankan temannya di kawasan Jalan M Said. Kita kembali interogasi, pembelian ganja kering itu perantaranya adalah seorang warga binaan di Lapas Bayur (Lapas Narkotika)," ungkap Damus.
Masih dijelaskan Damus, pengiriman ganja kering ini adalah yang kedua kalinya, setelah pengiriman sebelumnya 2 kilogram ganja sampai di tangan pelaku pada 8 Januari 2020 lalu. Pemesanannya pun melalui media sosial.
"Kasus ini sekarang ditangani tim Satreskoba (Polresta Samarinda). Jadi, penyelidikan kami sampai Sabtu sore kemarin itu, awalnya memang soal dugaan penyelundupan organ satwa. Tidak disangka, yang kami temukan adalah ganja kering ini," demikian Damus.
Baca juga:
BNN Tolak Usulan Politikus PKS Ekspor Ganja
Pengunjung Rutan Bandung Selundupkan Sabu dalam Botol
Pasutri Ditangkap Terkait Narkoba, Biasa Simpan Sabu di Bra Istri
Dibui 20 Tahun, Napi Masih Kendalikan Pengiriman Sabu di Lapas Narkotika Samarinda
Anggota Satpol PP di Tasikmalaya Jadi Bandar Obat Keras
Polda Metro Gagalkan Pengiriman 288 Kilogram Sabu, Tiga Kurir Tewas Didor