Pengunjung Rutan Bandung Selundupkan Sabu dalam Botol
Merdeka.com - Modus penyelundupan sabu dibungkus botol sabun berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bandung. Narkoba yang dibawa dua orang itu atas suruhan narapidana.
Kepala Rutan Bandung Riko Stiven mengatakan pengunjung yang membawa narkoba ke dalam Rutan berinisial A dan H pada Sabtu (1/2). Total sabu yang mereka bawa sebanyak enam paket.
Sedangkan upaya penyelundupan itu dilakukan atas perintah narapidana berinisial F dan Y. F diketahui memesan, sedangkan Y yang melakukan komunikasi dengan para penyelundup.
"Dua orang yang melakukan penyelundupan bilang mau menjenguk. Tapi, saat melewati mesin X-ray, mereka gelisah. Karena petugas curiga, kami melakukan pemeriksaan," ucap dia di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Setelah digeledah, mereka membawa satu botol sabun. Di dalamnya ada enam paket sabun dan selang. Akhirnya mereka mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanan.
Kepala Pengamanan Rutan Bandung Alviantino menambahkan narapidana berinisial Y merupakan napi kasus narkoba yang masuk ke Rutan Bandung pada tahun 2019 dengan vonis 1 tahun 3 bulan. Sedangkan F adalah tahanan kasus narkoba yang masuk di tahun 2019.
Petugas pun menemukan penggeledahan ponsel di sel napi itu. Hasilnya dua buah ponsel ditemukan di dalam kamar. Keduanya akan diberi sanksi tegas.
"Sanksi dua warga binaan ini dipindahkan ke sel maksimum sekuriti, tidak bisa mendapatkan kunjungan dan tidak diberikan remisi," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya