Lagi, tempat hiburan di Tangsel nekat buka di bulan Ramadan
Petugas menyita sejumlah minuman keras yang dijual dalam tempat hiburan tersebut.
Kembali, surat edaran Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany tentang larangan membuka tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan ternyata tidak diindahkan oleh pengusaha.
Kali ini, cafe bernama Backyard kedapatan beroperasi oleh razia gabungan Satpol PP Tangsel, Polresta Tangerang dan Polsek Serpong. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan di cafe Backyard, petugas berhasil mengamankan minuman berakohol berbagai merek dengan jumlah banyak.
Azhar Syam'un selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel yang memimpin operasi ini menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.
"Ada monitoring aja begini, bagaimana kalau tidak ada monitoring," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Serpong Kompol Silvester Simamora yang ikut dalam operasi tersebut mengatakan, bahwa cafe Backyard akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.
"Kita akan terus adakan pengawasan yang intensif pada tempat-tempat hiburan dan cafe-cafe di Tangsel selama bulan Ramadan sebagaimana peraturan yang berlaku," ujar Silvester.
Baca juga:
Ada razia tempat hiburan di bulan puasa, cewek ber-hot pants ngacir
Sambut Ramadan, 180 miras di Pademangan disita
Jelang Ramadan, ribuan miras hasil razia di Tangerang dimusnahkan
Polres Malang Kota sita 2.778 botol miras jelang Ramadan
Operasi sambut Ramadan, Polresta Malang sita 2.778 botol miras