Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambut Ramadan, 180 miras di Pademangan disita

Sambut Ramadan, 180 miras di Pademangan disita miras. shutterstock

Merdeka.com - Kelurahan Pademangan menyita 180 botol minuman keras (miras) oplosan dari sejumlah toko dan pengecer minuman. Razia miras dilakukan setelah sejumlah warga melapor.

"Razia ini berawal dari adanya warga yang melapor ke saya bahwa di wilayah ini banyak peredaran miras oplosan, jadi kami minta petugas lakukan razia," kata Lurah Pademangan Barat, Royto Harahap, Kamis (17/6).

Razia ini dilakukan sedikitnya 25 personel petugas gabungan yang berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI. "Saya dan petugas menyisir di sejumlah toko dan pengecer minuman wilayah Pademangan Barat, yakni RW 010 dan RW 007. Sebanyak 120 botol miras oplosan jenis ciu dan 60 botol anggur disita," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Camat Pademangan, Abdul Chalik menuturkan, razia ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi resah adanya peredaran miras selama Ramadan hingga sesudahnya.

"Agar wilayah kami aman dari miras. Karena jika masih adanya miras ini, bisa-bisa para remaja bukannya puasa, ibadah, justru mabuk-mabukan. Bahkan, bisa saja karena mabuk malah melakukan tindak kriminalitas. Hal yang seperti ini harus kita waspadai bersama," tegasnya.

Dirinya pun mengungkapkan, terhadap para penjual miras tersebut, pihaknya akan memberikan peringatan keras agar tidak lagi menjajakan miras oplosan atau miras tanpa izin.

"Kami akan beri sanksi jika mereka melanggar peringatan itu. Intinya jangan sampai masih yang menjual miras tanpa izin, apalagi miras oplosan yang selama ini sudah banyak korban," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP