LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lagi, pemuda NTT ditangkap gara-gara unggah ancaman bom Polda dan Korem

Pelaku berinisial DS membuat status ancaman bom tersebut menggunakan akun milik temannya yakni AYD. Menurut pengakuan pelaku, status tersebut dibuat hanya untuk iseng.

2018-05-21 13:52:48
ancaman bom
Advertisement

Pengguna media sosial di Kupang, Nusa Tenggara Timur, kembali dihebohkan dengan unggahan pemilik akun facebook Sogas Da Silva, yang berisi ancaman pengeboman terhadap Mapolda NTT dan Markas Komando Resort Militer 161 Wirasakti Kupang.

Unggahan itu langsung ditanggapi berbagai komentar. Sempat ada akun lain yang mengklarifikasi bahwa akun pembuat postingan tersebut diretas.

Wakapolres Kupang Kota, Kompol Jacky Umbu Kaledi mengatakan, pelaku berinisial DS membuat status ancaman bom tersebut menggunakan akun milik temannya yakni AYD. Menurut pengakuan pelaku, status tersebut dibuat hanya untuk iseng.

Advertisement

Awalnya, AYD meminjam telepon genggam milik rekannya yakni MH. Setelah selesai, MH meminta AYD mengembalikan telepon genggam yang dipinjam. Setelah itu, MH pulang bersama AYD.

"Pada saat diperjalanan, DS melihat bahwa akun facebook milik AYD masih aktif atau masih login sehingga timbul niat iseng DS untuk menaikkan status teror bom menggunakan akun dari saksi AYD," ungkapnya, Senin (21/5).

Advertisement

Karena membuat heboh serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kupang Kota langsung bergerak cepat. Polisi menangkap dan menahan pelaku DS di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kota Kupang. Pelaku dijerat dengan Undang-undang ITE, dengan ancaman 7 tahun penjara, dan denda 1 Miliar Rupiah.

"Sehingga dalam hal ini, yang dikenakan tersangka adalah DS karena menggunakan akun dari orang lain, untuk menaikkan status teror dimaksud," ujar mantan Wakapolres Manggarai Barat ini.

Masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya diimbau agar bijak menggunakan media sosial serta tidak terprovokasi setiap postingan, yang mengadu domba maupun hoaks agar keamanan dan ketertiban selalu terjaga.

Baca juga:
Ditangkap karena unggah ancaman bom Korem, pemuda Kupang mengaku iseng
Penyebar ancaman bom Makorem Kupang diciduk polisi
Polisi pastikan benda yang dibuang di Tol Sidoarjo bukan bom
Hidayat Nur Wahid sebut pembentukan Koopssusgab harus punya payung hukum yang jelas
Ini pesan dan doa terakhir Ipda Auzar korban Teroris di Riau

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.