LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lagi asik nikmati sabu, 5 pengedar narkoba diciduk

Polisi mengetahui harga sabu itu dari pengakuan YM, karena dia yang diduga sebagai pengedar serbuk haram itu. Dari tangannya, polisi juga menyita belasan kantong plastik pembungkus sabu, dua gunting, uang tunai Rp 3 juta, mancis dan lainnya.

2018-03-31 00:45:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Lima orang pria pengedar narkoba ternyata juga menikmati barang jualan haramnya itu. Mereka mengonsumsi narkoba hingga fly dan tak sadar ketika polisi datang menggerebek mereka di sebuah rumah Jalan Pelita 2 Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Tim Reskrim Polsek Mandau menangkap lima orang kurir narkotika saat lagi konsumsi sabu. Di lokasi penggerebekan, petugas menyita enam paket besar sabu dengan berat sekitar 207 gram, atau senilai Rp 250 juta," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Jumat (30/3).

Abas menjelaskan, kelima tersangka adalah YM (35), Adrizal (38), JA (34), Pra (26) dan RZ. "Mereka merupakan pengedar dan perantara dalam peredaran narkoba di Bengkalis, diduga juga merupakan jaringan internasional," kata Abas.

Advertisement

Mereka digerebek di rumah yang ditempati tersangka YM, Jalan Pelita 2 Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kamis (29/3) sekitar pukul 17.00 Wib. "Saat itu kelima tersangka lagi fly atau menggunakan narkoba," terang Abas.

Penggerebekan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Firman Fadhila. Petugas langsung melakukan penggeledahan bersama perangkat desa setempat. Lalu ditemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong) dan lainnya.

"Selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap masing-masing tersangka. Dari tangan YM si pemilik rumah, ditemukan dua paket sabu ukuran besar seharga Rp 250 juta, tiga paket kecil nilainya Rp 7.500.000, dan satu paket kecil seharga Rp 400 ribu dan tiga buah timbangan sabu," jelas Abas.

Advertisement

Polisi mengetahui harga sabu itu dari pengakuan YM, karena dia yang diduga sebagai pengedar serbuk haram itu. Dari tangannya, polisi juga menyita belasan kantong plastik pembungkus sabu, dua gunting, uang tunai Rp 3 juta, mancis dan lainnya.

"Kantong plastik kosong itu digunakan tersangka YM untuk mengecer sabu dalam jumlah paketan kecil, jika ada orang yang beli. Sedangkan pelaku lain diduga ikut membantu YM dalam berbisnis sabu itu," ungkap Abas.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan. Petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Kita lagi dalami, kepada siapa saja mereka menjual sabu itu, dan yang paling penting siapa pemasok sabu tersebut, itu yang masih kita kejar," pungkas Abas.

Baca juga:
Transaksi narkoba di gudang sapi, 2 bandar ditangkap polisi
Terlibat narkoba, dua sekuriti PT Agung Podomoro Group diringkus polisi
Polisi sebut tersangka Arseto beli sabu di Kampung Ambon
Sedang hamil, Mai bawa sabu ke Bandung demi dibayar Rp 2 juta
Buronan BNN yang ditembak mati simpan 7 kg sabu di Lhokseumawe
Polda Metro Jaya ringkus pelaku ujaran kebencian Arseto Suryoduadji

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.