Lagi antar sabu, Yus diciduk polisi di jalan
Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu. Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlanyah menyatakan pria diduga kurir narkoba berinisial Yus (40) itu, ditangkap di Jalan Jembatan Mahulu, Kelurahan Sengkotek.
Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu. Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlanyah menyatakan pria diduga kurir narkoba berinisial Yus (40) itu, ditangkap di Jalan Jembatan Mahulu, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.
"Kami kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diduga sebagai kurir karena kami ringkus saat mengantar paket narkoba," kata Belny Warlansyah dilansir Antara, Jumat (11/11).
Dari tangan Yus, kata Belny Warlansyah, personel satuan Reskoba Polresta Samarinda menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,89 gram senilai Rp 1 juta, satu unit alat isap sabu, satu sendok penakar, sebuah pipet kaca, satu unit telepon genggam serta satu sepeda motor.
"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini masih kami kembangkan dan Yus kami periksa intensif untuk mengungkap jaringannya," tegas Belny Warlansyah.
Selama sepekan terakhir, kata Belny Warlansyah, Satuan Reskoba Polresta Samarinda berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba di lima tempat berbeda. Pada pengungkapan pertama yang berlangsung Senin (7/11), polisi menangkap AH (25) di Jalan Kuranji dengan barang bukti, satu paket sabu-sabu seberat 0,60 gram senilai Rp 800 ribu serta satu unit motor.
Kemudian, pengungkapan kedua lanjut Belny Warlansyah, berlangsung di Jalan Ulin, Gang Delima, RT 06, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. Di tempat itu, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda tambahnya, meringkus Rds (33) dengan barang bukti, satu paket sabu-sabu seberat 0,26 gram senilai Rp 500 ribu serta satu telepon genggam.
Di lokasi berbeda yakni di Jalan Pesut, Gang 2, RT 11, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, personel Satuan Reskoba meringkus seorang pria berusia 60 tahun berinisial HP dengan barang bukti, 16 paket sabu-sabu seberat 8,64 gram senilai Rp9 juta, sebuah pipet, satu sedotan, serta satu unti telepon genggam.
Personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda kata Belny warlansyah, pada rabu (9/11) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Jalan Ekonomi, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pada pengungkapan itu lanjut Belny Warlansyah, polisi menangkap Jun (37) dengan barang bukti, tujuh paket sabu-sabu seberat 2,86 gram senilai Rp 3 juta, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba Rp 1 juta serta sebuah telepon genggam.
Selain Satuan Reskoba Polresta Samarinda, personel Polsekta Samarinda Seberang, juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (7/11).
Kanit Reskim Polsekta Samarinda Seberang Inspektur Polisi Dua Purwanto menyatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu berlangsung di Jalan Jati 1, Gang Bambu, Kelurahan Harapan Baru, pada Senin malam (7/11) sekitar pukul 23. 10 Wita.
"Pada Senin malam kami berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berisial Ans (36) di Jalan Jalan Jati 1, Gang Bambu, Kelurahan Harapan Baru," kata Purwanto.
Baca juga:
Bawa sabu senilai Rp 50 juta, tukang ojek diamankan di pangkalan
Dalih beli susu anak, menantu ajak ayah mertua jual sabu
Dua warga Manado pengedar obat terlarang dibekuk polisi
Digerebek polisi karena jualan sabu, suami kabur dan istri diciduk
Pasangan selingkuh ini rayakan ultah di hotel sambil pesta sabu
Bawa 1 Kg sabu, 4 anggota sindikat Batam diringkus di Palembang
Pada penangkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang berhasil menyita barang bukti dari tangan Ans berupa, empat paket sabu-sabu seberat 15,11 gram, sebuah timbangan digital, dua bundel plastik klip pembungkus sabu, satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp 6 juta, hasil penjualan narkoba.
"Pelaku penyalahgunaan narkoba itu masih kami periksa intensif untuk mengembangkan pengungkapan," jelas Purwanto.