LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lacak akun bernada provokatif, polisi gandeng Kemenkominfo

Lacak akun bernada provokatif, polisi gandeng Kemenkominfo. Boy juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan akun media sosial.

2016-11-26 13:03:58
Rush Money
Advertisement

Pengunggah penyebar isu rush money baru saja dibekuk aparat Bareskrim Mabes Polri. Pelaku Abu Uwais (sebelumnya ditulis Abu Uais) menggunggah status 'Aksi "RushMoney" mulai berjalan.. Ayo ambil uang kita dari bank milik komunis..' di akun media sosial facebook miliknya.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melacak akun dengan status bernada provokatif.

"Kita sudah bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk memberantas konten konten yang tidak layak dan bernuansa pelanggaran hukum," ungkap Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).

Selain itu, Boy juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan akun media sosial.

"Masyarakat harus memahami menggunakan transaksi elektronik adalah perbuatan hukum sama dengan unjuk rasa. Tindakan yang dilindungi oleh hukum, sekaligus diatur apabila ada pelanggaran, ada sanksi hukum," tandas Boy.

Baca juga:
Pelaku penyebar isu rush money berprofesi sebagai guru SMK
Ini alasan polisi tangkap AR, pelaku penyebar ajakan rush money
Pelaku penyebar isu rush money dibekuk di Penjaringan
Ini yang terjadi jika Anda ikut gerakan rush money
BI: Lakukan rush money, masyarakat sendiri yang rugi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.