LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

La Nyalla diduga ada di luar negeri, Kejati Jatim gandeng Interpol

Padahal selepas jadi tersangka, La Nyalla sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

2016-03-28 13:40:40
Ketua PSSI tersangka korupsi
Advertisement

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti, dinyatakan mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, kabarnya tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim itu tengah berada di luar negeri.

Menurut informasi dihimpun merdeka.com, La Nyalla dalam sepekan terakhir terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka kasus korupsi dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Meski demikian, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak secara terang mengakui hal itu. Mereka hanya menyatakan bakal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Interpol, buat memburu La Nyalla.

"Apabila memang keberadaan tersangka ada di luar negeri, tentu kita akan bekerjasama dengan Interpol, untuk melakukan penangkapan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, Senin (28/3).

La Nyalla mestinya hari ini diperiksa dalam perkara membelitnya. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyayangkan mangkirnya La Nyalla. Mereka menyatakan, jika hingga sore hari ini La Nyalla tak juga muncul, maka akan dipanggil paksa.

"Saat ini kita masih menunggunya sampai sore nanti. Jika masih tidak datang, maka akan kita lakukan jemput paksa," ucap Maruli.

Maruli menduga La Nyalla takut menghadapi pemeriksaan. Padahal, lanjut dia, La Nyalla tak perlu risau karena sangkaan harus dibuktikan terlebih dulu dalam persidangan.

"Kemungkinan saja dia itu takut, sehingga tidak datang. Kenapa harus takut untuk tidak datang," ujar Maruli.

Hingga kini, lanjut Maruli, Kejati Jatim masih menunggu itikad baik dari La Nyalla Mattalitti buat datang memenuhi panggilan penyidik. Jika tetap mangkir, tambah dia, Kejati Jatim sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung buat membantu melakukan penjemputan paksa terhadap La Nyalla.

La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.

Baca juga:
La Nyalla surati Kejati Jatim minta penundaan pemeriksaan
KPK dan BPK datangi Kejati Jatim selidiki kasus Korupsi La Nyalla
Status tersangka La Nyalla sudah dilaporkan ke FIFA
Mangkir pemeriksaan 3 kali, Kejati Jatim siap jemput paksa La Nyalla
Kejati Jatim akan cari La Nyalla di rumahnya hari ini

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.