Kurir di Batam Sembunyikan 10 Kg Sabu di Pasir dan Plafon Rumah
Sabu seberat 10 kilogram dan 1.461 butir pil ekstasi gagal beredar di Batam, Kepulauan Riau. Sebab, personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri menangkap tiga kurir yang hendak mengedarkan barang terlarang itu.
Sabu seberat 10 kilogram dan 1.461 butir pil ekstasi gagal beredar di Batam, Kepulauan Riau. Sebab, personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri menangkap tiga kurir yang hendak mengedarkan barang terlarang itu.
"Ketiga orang tersebut yaitu S (23), B (27) dan SK (33). Mereka merupakan kurir narkoba jaringan internasional," ujar Kabid pemberantasan BNNP Kepri Kombes Arif Bestari kepada merdeka.com, Kamis (3/10).
Menurut Arif, awalnya petugas menangkap SK (33) di Kampung Tua Tembesi Lestari Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 08.30 WIB. Dari rumah SK, petugas BNN menemukan sabu yang bisa merusak 10 ribu orang itu.
"Sabu 10 kg itu disimpan oleh SK, ditumpukkan pasir halaman rumahnya," kata Arif.
Sabu itu diletakkan dan dibungkus terpisah dengan kemasan bungkusan teh merek Guanyinwang, tulisan China. Totalnya ada 10 bungkus. Pelaku mengaku diupah Rp 2 juta untuk setiap bungkusnya.
"Delapan bungkus di tumpukan pasir, dua bungkus disembunyikan atas plafon rumah SK. Sabu itu mau diedarkan ke pemesannya, tapi kita gagalkan," ucap Arif.
Setelah menangkap SK, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lain inisial S dan B. Keduanya ditangkap di Tanjung Pinang, dan merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang baru enam hari bebas.
Sabu dari Malaysia itu direncanakan akan dibawa ke seorang pemesan inisial L. namun saat akan ditangkap, L kabur dan memutuskan komunikasi dengan ketiga tersangka. Kini L ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
"Ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), UU RI nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tandasnya.
Baca juga:
BNN Waspadai Tren Narkoba Jenis Sintetis
Alasan Nunung dan Suami Tak Ajukan Nota Keberatan Didakwa Tiga Pasal
Pegawai Salon di Badung Konsumsi Sabu Demi Melupakan Mantan Pacar
2 Pelajar Diamankan saat Demo di Tanjung Balai Positif Gunakan Narkoba
Bandar Narkoba di Aceh Ditembak Mati saat Berupaya Melarikan Diri
Lima Orang Ditangkap Usai Demo Ricuh di DPR Positif Pakai Narkoba