LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum Setnov tunjuk Boyamin hadapi 'perang' SBY

Kuasa hukum Setya Novanto Firman Wijaya menunjuk Boyamin Saiman Law Firm sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang melaporkannya ke Bareskrim dengan pasal pencemaran nama baik.

2018-02-07 16:36:18
Susilo Bambang Yudhoyono
Advertisement

Kuasa hukum Setya Novanto Firman Wijaya menunjuk Boyamin Saiman Law Firm sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang melaporkannya ke Bareskrim dengan pasal pencemaran nama baik.

"Hasil pembicaraan Saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (7/2).

Boyamin menerima amanat ini karena yakin Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya dengan baik. Salah satunya menggali semua fakta yang terkait dengan kasus KTP elektronik.

Advertisement

"Dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-undang Advokat. Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya," kata Boyamin.

Dia tidak sendiri. Boyamin memperkuat tim dengan menggandeng advokat partnerc dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta.

"Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya, termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya secara 'inhouse' pasti membelanya," ujarnya.

Advertisement

Boyamin menegaskan, secara prinsip pihaknya menghormati proses hukum. Dia juga mengapresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.

"Yang jelas Kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," tutur Boyamin.

Tim kuasa hukum yang disiapkan Boyamin untuk menghadapi laporan SBY antara lain:
1. Arif Sahudi, SH. MH.
2. Kurniawan Adi Nugroho, SH.
3. Sigit Sudibyanto, SH. MH.
4. Harjadi Jahja, SH. MH.
5. Dwi Nurdiansyah, SH.
6. Utomo Kurniawan, SH.
7. Rizky Dwi Cahyoputra, SH.
8. Rudy Marjono, SH.
9. Giorgius Limart Siahaan, SH.
10. Totok Yulianto, SH.
11. Budiyono, SH.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak terima dengan tudingan terlibat dalam kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Nama SBY pertama kali muncul saat Mirwan Amir memberikan kesaksian di sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Mirwan mengaku menyampaikan kepada SBY yang saat itu masih menjabat Presiden RI bahwa proyek e-KTP bermasalah. Namun SBY disebut-sebut tetap merestui.

SBY tidak terima namanya diseret dalam kasus itu. "Saya akan lakukan jihad untuk sebuah keadilan," tegas SBY di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

SBY secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengacara Setya Novanto yakni Firman Wijaya yang menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Itu dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dia mengaku banyak pihak ingin membantunya menyelesaikan persoalan ini. Namun SBY memilih didampingi oleh istrinya tercinta, Ani Yudhoyono. SBY meminta kader dan sahabat-sahabatnya untuk membantu dengan doa.

"Saya ucapkan terima kasih. Saya tahu kader sakit hati dan marah. Saudara menilai ini menghancurkan SBY dan keluarga, demokrat jadi sasaran. Biar saya sendiri datang ke Bareskrim. Saya dapat pesan dari mantan menteri anggota KIB ingin beri bantuan. Tapi tidak perlu teman-teman. Saya katakan saya ingin teman hidup tentram, biar ini saya selesaikan. Ini perang saya, this is my war," tegas SBY disambut tepuk tangan kader yang memenuhi markas Demokrat.

Baca juga:
Kapolri belum ingin komentar soal pelaporan SBY terhadap Firman Wijaya
Laporkan pengacara Setya Novanto, SBY diminta tak bawa Jokowi
Anang Sugiana kembali diperiksa KPK
Mirwan soal kesaksian di sidang e-KTP: Tidak ada nada tuduhan kepada SBY
KPK dan Setya Novanto enggan tanggapi laporan SBY soal Firman Wijaya

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.