Kuasa hukum sebut Ismail hanya menakuti aparat saat demo Ahok
Kuasa hukum sebut Ismail hanya menakuti aparat saat demo Ahok. Soal reaksi Ismail itu pasti terjadi karena ada pemicunya.
Lima orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan karena diduga kelima kader HMI tersebut sebagai provokator dalam aksi damai 4 November lalu sehingga menyebabkan kericuhan.
Salah satu pengacara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Eggy Sudjana membantah, Ismail telah melakukan pemukulan aparat kepolisian saat aksi 4 November. Menurutnya, foto-foto yang beredar itu dalam posisi belum sampai memukul dan itu merupakan reaksi Ismail belaka.
"Kalau menakuti mungkin, tapi kalau memukul atau gerakan anarkis, itu suatu yang berlebih-lebihan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (9/11).
Pembantahan itu kata Eggy, didapati dari para kader yang kini masih ditahan di Polda Metro Jaya. Adapun, soal reaksi Ismail itu pasti terjadi karena ada pemicunya. Justru itu, lanjutnya, dirinya meminta aparat penegak hukum untuk mencari pemicu sebenarnya yang terjadi.
"Lalu tunjukan alat buktinya. Lalu, harus diperhatikan, keterangan dari Adinda Mulyadi (Ketua PB HMI) itu pada demo 4 November, ada yang dalam kategori bukan kader HMI pula," tuturnya.
Lebih lanjut Eggy menjelaskan, untuk pemeriksaan Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Mulyadi P Tamsir akan dilakukan besok, Kamis (10/11).
"Kapasitasnya masih menjadi saksi," pungkasnya.
Baca juga:
Kuasa hukum minta Polda Metro tangguhkan penahanan 4 kader HMI
Polda Metro buka peluang tersangka rusuh demo 4 November bertambah
Hindari gejolak aksi, Golkar minta polisi bebaskan 5 kader HMI
Anggota DPR ke Polda Metro Jaya ingin memastikan kondisi 5 kader HMI
5 Kader ditangkap polisi, HMI tidak kapok bersikap kritis