Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum minta Polda Metro tangguhkan penahanan 4 kader HMI

Kuasa hukum minta Polda Metro tangguhkan penahanan 4 kader HMI Kuasa Hukum HMI Eggy Sudjana di Polda Metro. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah satu kuasa hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Eggy Sudjana meminta kepada aparat kepolisian untuk menangguhkan penahanan terhadap empat tersangka lainnya, yang masih ditahan. Dimana, empat kader tersebut sudah berstatus tersangka terkait penyerangan terhadap aparat petugas.

"Kami tanya ada berapa orang yang ditahan, ada empat katanya. Lalu kami minta penangguhan penahanan pada adik-adik kami yang ditahan itu," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/11).

Selain itu, kata Eggy, kedatangannya ke Polda Metro untuk melihat proses penyidikan yang tengah berlangsung terhadap Arif Safari dan juga Dicky Reza Wibowo. "Kita juga meminta klarifikasi dari polisi tentang penangkapan terhadap lima kader HMI tersebut," katanya.

Atas itu semua, mengenai penanguhan penahanan. Direskrimum Polda Metro Jaya sedang tidak ada di tempat, sehingga belum bisa diputuskan apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak.

"Kita punya organisasi, ada KAHMI, ada tingkat Pusat, ada Jakarta. Semua bergerak dengan kapasitasnya. Saya sebagai advokat, jadi jaminannya (penangguhan penahanan pada empat kader HMI) saya bisa, dari KAHMI bisa, keluarga besar (HMI) juga bisa," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP