LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum sebut Antasari Azhar berencana nyaleg pada Pemilu 2019

Kuasa hukum sebut Antasari Azhar berencana nyaleg pada Pemilu 2019. Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mendatangi Mahkamah Agung untuk meninjau kembali pengajuan grasi yang dilakukan kliennya. Menurut Boyamin, pengajuan grasi ini dimaksudkan supaya Antasari memiliki hak politik seperti masyarakat pada umumnya.

2016-11-09 15:58:29
Antasari Azhar
Advertisement

Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mendatangi Mahkamah Agung untuk meninjau kembali pengajuan grasi yang dilakukan kliennya. Menurut Boyamin, pengajuan grasi ini dimaksudkan supaya Antasari memiliki hak politik seperti masyarakat pada umumnya.

"Mengembalikan hak sipil politik pak Antasari tetap perlu dalam bentuk pengajuan grasi supaya bisa mendirikan perusahaan, jadi komisaris. Hak politiknya adalah nanti rencana 2019 maju DPR," ujar Boyamin di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Menurut Boyamin, pengajuan grasi Antasari di Mahkamah Agung sudah melewati waktu proses seharusnya. Pengajuan grasi ke Mahkamah Agung dirasa lambat di mana seharusnya hanya 30 hari nyatanya mencapai satu setengah bulan.

"Saya ke sini untuk memastikan grasinya pak Antasari diajukan minggu ini kepada presiden," ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan, jika hak politik dipulihkan kembali harapannya Antasari dapat menjadi calon DPR dan kepala daerah. "Kalau masih belum ada grasi sampai 2022 maka pak Antasari pengangguran baik politik maupun keperdataan," katanya.

Seperti diketahui mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang divonis telah terlibat dalam pembunuhan terhadap Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen bakal bebas pada Kamis (9/11). Namun, Antasari mengaku, jika dirinya ditawari memimpin KPK lagi setelah bebas akan membutuhkan proses panjang.

"Itu berproses, dan panjang prosesnya. KPK kan ada prosesnya. Biar mereka yang menyelesaikan PR-PR yang ada. Kan banyak PR-nya," ujar Antasari, Selasa (11/8).

Saat didesak jika nanti ada seleksi kembali untuk memimpin KPK, apakah dia siap mendaftar? "Ya kita lihat nanti lah ya," terangnya.

Begitu pun ketika ditanya apakah dia akan berlabuh ke partai politik, pria yang pernah menjebloskan Aulia Pohan besan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya menyatakan. "Partai politik, lihat nanti," ujarnya.

Baca juga:
Suka cita Antasari segera bebas dari bui dan pesan istri tercinta
Istri minta Antasari Azhar tak terlibat lagi di pemerintahan
Bebas, Antasari Azhar akan naik angkot bersama keluarga
Bersediakah Antasari pimpin KPK kembali setelah bebas dari bui?
Alasan Antasari selalu bungkam dalang di balik kasusnya
Menangis, Antasari bilang 'jangan khawatir dengan kebebasan saya'
Menkum HAM: Bebas bersyarat, Antasari bisa wajib lapor secara online

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.