LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum SDA sebut JK, Mega & pegawai KPK dapat jatah kuota haji

SDA ajukan praperadilan setelah jadi tersangka kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013.

2015-04-01 16:17:53
Praperadilan SDA
Advertisement

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. SDA oleh KPK dijerat kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013.

Dalam persidangan, kuasa hukum SDA, Jhonson Panjaitan menyebut nama Wapres Kalla ikut menikmati jatah sisa kuota calon jamaah haji tahun 2012-2013. Selain JK, nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan suaminya (alm) Taufik Kiemas juga ikut disebut menikmati sisa kuota tersebut.

"Ketika Pak SDA menjadi Menag ada sejumlah tokoh penting yang mendapat kuota haji, mereka Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Taufik Kiemas, dan beberapa orang penting lainnya," ungkap Jhonson, Rabu (1/4).

Dia juga mengatakan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan RI serta anggota DPR juga diduga ikut menggunakan jatah sisa kuota haji tersebut.

SDA memohon kepada hakim melalui praperadilan untuk menyatakan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik-27/01/05/2014 dan Sprin.Dik-27A/01/12/2014 tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

Dalam materi gugatannya, SDA mempermasalahkan kewenangan KPK dalam menangani tindak pidana korupsi sesuai Pasal 11 huruf a Undang-Undang KPK.

KPK dinilai tidak memenuhi syarat menangani kasus SDA karena belum menemukan kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar dari kasus SDA. Selain itu kuasa hukum juga beranggapan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2013 tidak menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga:
JK disebut dapat kuota haji: Itu fitnah, SDA harus minta maaf!
Harga diri direndahkan, SDA tuntut KPK ganti rugi Rp 1 triliun
Depan hakim praperadilan, SDA harap nasibnya seperti Komjen BG
KPK tak siap diserang praperadilan tersangka korupsi
Loyalis SDA tuding KPK sengaja bikin sidang praperadilan ditunda

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.