LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum Ratu Atut tuding KPK tebang pilih tangani kasus

Firman Wijaya tak habis pikir upaya KPK menahan Ratu Atut tanpa mengindahkan tugasnya sebagai gubernur.

2013-12-21 10:46:00
Ratu Atut Ditahan
Advertisement

Pengacara Gubernur Banten, Firman Wijaya berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ini dilakukan agar Atut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terlebih dulu.

"Secara hukum kalau kooperatif bisa ditangguhkan. Kita akan mengajukan karena masalah penanganan hukum ini mengganggu fungsi pemerintahan," papar Firman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Sabtu (21/12).

Firman mengkritik tindakan KPK yang langsung menetapkan penahan untuk Atut tanpa mempertimbangkan tugasnya sebagai gubernur.

"Saya ingin menelisik. Bagi saya ada motif, saya merasa ada sesuatu yang aneh. Secara hukum kalau kooperatif bisa ditangguhkan. Anehnya penegakan hukum di KPK tidak ada penangguhan hukum ini tidak konsisten padahal di KUHAP ada penangguhan penahanan. KPK ini pilah pilih sesuai selera saja ada hak orang tidak diakomodir," tutup Firman.(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.