LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum nilai kepolisian tak serius usut kasus penyiraman Novel Baswedan

Kuasa hukum nilai kepolisian tak serius usut kasus penyiraman Novel Baswedan. Padahal sejumlah informasi bisa dijadikan dasar mengungkap kasus tersebut.

2017-11-06 05:33:00
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Enam bulan lebih berlalu penyidik KPK Novel Baswedan disiram dengan air keras pada April lalu. Namun pelaku penyerangan belum berhasil diungkap kepolisian.

Masyarakat sipil pegiat antikorupsi bahkan mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk menangani mengungkap kasus tersebut.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menuding selama ini polisi tidak bertindak secara objektif dalam menangani kasus kliennya itu. Menurut dia, padahal sejumlah informasi bisa dijadikan dasar mengungkap kasus tersebut.

"Polisi bukan bertindak objektif sebagaimana seorang penyidik tapi sudah menyimpulkan. Jadi mereka mulai berangkat pada kesimpulan bahwa kasus ini susah," kata Saor di LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).

Dia mengatakan, salah satu petunjuk awal mengungkap kasus itu adalah motor digunakan penyerang Novel pada subuh 11 April lalu. Menurut dia, motor itu milik kepolisian.

Petunjuk lainnya adalah keterangan mantan Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan seperti yang dikatakan Novel kepadanya. Sebelum teror berlangsung, Iriawan berpesan ada pihak yang berencana menciderai Novel sehingga menawarkan pengawalan.

Menurut Saor, tawaran itu ditanggapi Novel dengan meminta kepolisian yang ingin memberikan perlindungan harus melapor kepada pimpinan KPK. Namun sampai Kapolda Metro Jaya diganti, ujar Saor, belum ada laporan dari Kapolda ke pimpinan KPK terkait penyidikan kasus tersebut.

"Karena kelihatannya polisi tidak kelihatan sungguh-sungguh. Saya tidak tahu ada apa di balik ini. Sehingga polisi di satu sisi juga tidak tersandera atas opini karena memang sudah setahun lebih," tegasnya.

Kemudian laporan Aries Budiman atas Novel Baswedan yang masuk tahap penyidikan sebagai perlawanan balik terhadap pemberantasan korupsi. Hal itulah yang mendasari pihaknya meminta kepada presiden segera turun tangan dengan membentuk TGPF.

"Saya kira kasus ini tidaklah rumit dan kita minta presiden dan presiden sudah berjanji memanggil Tito Karnavian. Dan kita berharap betul pada saudara Tito," tukasnya.

Saor menambahkan, dengan dibentuk TGPF ada pihak independen yang menangani kasus ini. Hasil investigasi TGPF pun nantinya diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

Investigasi TGPF juga dapat memperjelas apakah kasus ini memang rumit atau sengaja dibuat rumit. Tim TPGF dapat berasal dari akademisi dan unsur lainnya yang telah teruji integritasnya.

Baca juga:
TGPF kasus penyiraman Novel, Polri sebut tidak dalam posisi mendukung atau menolak
Polri sebut minimnya saksi dan alat bukti jadi kendala ungkap kasus penyiraman Novel
Temui Wapres JK, Ketum Pemuda Muhammadiyah dorong pembentukan TGPF Novel Baswedan
Ungkap kasus penyiraman Novel, Abraham Samad desak pembentukan TGPF
Taufik Kurniawan tak masalah pembentukan TGPF kasus penyiraman Novel
Abraham Samad sebut banyak kasus penyerangan pegawai KPK tak terungkap
Tabir gelap kasus Novel Baswedan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.