Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut minimnya saksi dan alat bukti jadi kendala ungkap kasus penyiraman Novel

Polri sebut minimnya saksi dan alat bukti jadi kendala ungkap kasus penyiraman Novel Novel Baswedan usai operasi mata di Singapura. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada Selasa (11/4) lalu. Sudah memasuki 200 hari kejadian itu, Polri masih kesulitan untuk menangkap pelaku penyiram itu.

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, untuk memecahkan masalah ini, pihaknya masih kekurangan sejumlah saksi yang mengetahui atau melihat kejadian penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kan sama-sama penyidik tahu kesulitan-kesulitan teknis dalam mengungkap suatu perkara minimnya saksi, saksi dalam arti yang bisa memilih minimnya upaya alat-alat bukti yang menjadi dasar untuk menangkap, memproses menahan, memproses orang itu kan harus terpenuhi," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).

Polri tidak ingin tergesa-gesa untuk mengusut kasus ini karena dengan minimnya saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta tak mempunyai alat bukti yang lengkap. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari salah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang tak bersalah.

"Jangan sampai kita melakukan upaya paksa menangkap seseorang yang ternyata bukan, padahal kita sudah itu, 1×24 jam kemudian kita dialami ternyata enggak kita keluarkan," ujarnya.

Untuk mengungkap kasus ini, Martinus mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan kepada Polisi Australia untuk membaca Circuit Closed Television (CCTV) yang merekam kejadian penyiram tersebut. Namun, hal itu pun ternyata tak membuahkan hasil yang positif.

"Kan belum, belum ada dari apa kan belum ada yang dari Australia itu kan enggak bisa tidak bisa untuk secara detail menjelaskan wajahnya itu seperti apa," ucapnya.

Oleh karena itu, Polri akan mencoba teknologi canggih seperti Face Recognized atau wajah dikenali CCTV yang akan dibuat oleh Bareskrim Polri. Hal itu untuk mengungkap suatu perkara yang sekiranya sulit untuk diungkap.

"Itu tadi pertanyaannya maka kebutuhan-kebutuhan akan teknologi itu penting untuk bisa melakukan mengungkap suatu perkara," tandas Martinus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan membuat alat Face Recognized CCTV atau wajah yang dikenali CCTV, untuk bisa mencari seseorang yang sedang tersandung dengan masalah hukum. Hal itu untuk bisa menangkap seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Umpamanya DPOnya teroris umpannya nah ini CCTV ada di pelabuhan bandara tempat umum ketika dia menangkap wajah orang itu akan keluar profilenya yang kita susun akan keluar alat maka kita lakukan pengejaran," kata Kabareskrim Porli, Komjen Pol Ari Dono Sukamto di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada Selasa (11/4) lalu. Dan pada Senin (30/10) kemarin, menjadi hari ke-200 kasus penyiraman Novel yang sampai sekarang polisi belum bisa ungkap siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP