Kuasa Hukum: Munarman Alhamdulillah Sehat tetapi Agak Kurus
Anggota kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan kondisi terkini kliennya yang tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Aziz menyebut mantan Sekretaris Umum FPI itu dalam keadaan sehat, meski tampak sedikit kurusan.
Anggota kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan kondisi terkini kliennya yang tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Aziz menyebut mantan Sekretaris Umum FPI itu dalam keadaan sehat, meski tampak sedikit kurusan.
"Alhamdulillah sehat, tetapi agak kurus saja," kata Aziz kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12).
Aziz mengatakan terus menjalin komunikasi dengan Munarman terutama dalam menghadapi persidangan.
"Komunikasi terjalin, alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan, kita berhak melakukan pembelaan di jalur pengadilan," ucapnya.
Terkait sidang perdana hari ini, Aziz menyampaikan bahwa pihaknya berserta kliennya menyatakan keberatan atas sidang yang digelar secara online atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Alhamdulillah tadi kan kami mengemukakan keberatan kami, dan sudah diakomodir. Jadi kami menunggu Rabu depan dengan kehadiran Pak Munarman," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Munarman secara langsung pada pekan depan, untuk kemudian majelis hakim langsung menunda persidangan.
"Baik sidang berikutnya Insyaallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," ujar hakim.
Sementara dari pantauan merdeka.com sejak sidang dimulai sekitar 09.30 Wib, awak media hanya diperkenakan mendengarkan audio melalui pengeras suara yang terpasang di lobi pengadilan tanpa boleh mengambil gambar jalannya persidangan.
Di pintu masuk pengadilan juga terpasang sebuah imbauan untuk tidak membawa handphone, mengambil foto dan video selama jalannya sidang perkara terorisme. Aturan itu pun berlaku juga bagi para perangkat sidang seperti majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Munarman.
Baca juga:
Sidang Ditunda, Hakim Minta Munarman Dihadirkan di Pengadilan Pekan Depan
Munarman Protes Hakim Tolak Sidang Online, Contohkan Sidang Habib Rizieq
Kubu Munarman Minta Sidang Kasus Terorisme Digelar Offline
Polisi Jelaskan Alasan Sidang Munarman di PN Jaktim Digelar Tertutup
Munarman Sidang Perdana Kasus Terorisme, 300 Petugas Gabungan Disiagakan
Munarman Hari Ini Hadapi Dakwaan Kasus Terorisme
Eks Petinggi FPI Munarman akan Disidang atas Dugaan Kasus Terorisme Besok