Kuasa hukum Jessica: Bukti kopi di persidangan tak ada Sianida
Jika terdapat Sianida, seseorang bisa tewas hanya karena menghirup aromanya.
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam meyakini kopi yang dijadikan bukti dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak sedikitpun mengandung racun Sianida. Jika terdapat sianida, seseorang bisa tewas hanya karena menghirup aromanya.
"Kalau kemarin ada Sianidanya, pas saya cium sama Otto dan kuasa hukum lainnya pasti mati. Kalau kemarin Sianida yang ditunjukkan di persidangan itu alat bukti lho. Kalau kita cium pasti mati," ujar Hidayat Bustom saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (19/7).
Hidayat juga menjelaskan soal bunyi yang dikeluarkan saat jaksa membuka botol berisi kopi sianida. Bunyi itu berasal dari gas kopi, bukan sianida seperti yang disangkakan.
Dia meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus ini. Bahkan kliennya mencoba membawa korban ke klinik untuk diselamatkan.
"Mereka beretemu bertiga di situ ( Cafe Olivier) betul, Mirna terkapar itu betul, dan mereka membawa ke klinik itu betul. Mereka panik berdua pas Mirna di bawa ke klinik juga betul," tutupnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso pada Rabu (20/7). Dalam sidang nanti, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tiga saksi kunci yang merupakan pegawai Cafe Olivier.
Baca juga:
Pengacara Jessica tantang JPU putar seluruh CCTV kematian Mirna
Sidang lanjutan Jessica digelar besok, 3 saksi kunci dihadirkan
Tak mau sendiri ketemu Jessica, Mirna tiga kali telepon Hani
Saat Mirna kejang-kejang, Jessica terlihat garuk-garuk tangan
Rekaman CCTV perlihatkan reaksi Jessica saat Mirna kejang-kejang
Saksi kunci Hani ungkap detik-detik kematian Mirna & gelagat Jessica
Darmawan: Ada video Jessica ngeracunin Mirna!
Kesaksian teman Mirna dan Jessica di sidang kopi bersianida
Saat diperlihatkan, sisa kopi beracun bekas Mirna mendadak meletup