Pengacara Jessica tantang JPU putar seluruh CCTV kematian Mirna
Merdeka.com - Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menantang Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membeberkan seluruh rekaman kamera pengintai atau CCTV di Cafe Olivier dalam persidangan. Sidang lanjutan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica akan dilanjutkan Rabu (20/7) besok.
"Iya lihat CCTV saja besok bagaimana, itu baru 5 persen katanya. Ya besok mau berapa persen lagi? Buktikan saja. Kan kita kejar pembuktiannya," kata Hidayat Bostam saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).
Hingga kini Bostam menegaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang diputar Jaksa Penuntut Umum di sidang sebelumnya tidak ada pergerakan di mana Jessica menuangkan racun sianida ke kopi vietnam yang diminum mendiang Mirna.
"Rekaman CCTV yang diputar malam memperlihatkan Jessica membantu Mirna ke kursi roda saat terkapar usai meminum Es Kopi Vietnam. Jadi ya yang kemarin saja dibuka enggak ada gerakan (menuangkan sianida)," paparnya.
"Kalau enggak ada gerakan ya memang enggak ada perbuatan dong. Malah dia kelihatan membantu. Jelas si Jessica membantu Mirna pas terkapar begitu dan dibantu memindahkan ke kursi roda," tambahnya.
Disinggung apakah sejauh ini hasil rekaman CCTV yang diputar bisa membantu meringankan hukuman Jessica, Bostam enggan berkomentar banyak.
"Hakim juga bisa menilai apakah ada gerakannya di situ. Ada enggak pas jessica menaburkan racun sianida. Tapi sekarang kita harus lihat dulu CCTV-nya. Kita hormati itu karena jadi alat bukti. Jadi buka saja dulu. Kuasa hukum kan hanya melihat. Ya jaksa yang harus membuktikan. Nah kalau dibuka itu kan masyarakat dapat melihat," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya