LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum heran kasus Novel ditangani Polda turun ke Polres

"Aneh sebelumnya yang panggil Polda tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya," ucap Alghifari.

2018-04-25 18:42:33
Novel Baswedan disiram air keras
Advertisement

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghifari Aqsa menyebut perkembangan kasus kliennya aneh. Menurut Alghifari, kasus Novel yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya justru saat ini turun ke Polres Jakarta Utara.

"Aneh sebelumnya yang panggil Polda tapi malah sekarang turun ke Polres. Dengan penyidik yang berbeda dengan penyidik yang memeriksa di Singapura sebelumnya," ucap Alghifari, di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).

Alghifari menyampaikan, Novel sebenarnya telah dipanggil Polres Jakarta Utara sejak pekan lalu. Namun tidak bisa hadir karena berada di Singapura.

Advertisement

Namun dia mengatakan, sejauh ini belum ada kemajuan atas kelanjutan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.

"Sejauh ini belum ada langkah yang maju, untuk kasus Novel atau pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata Alghifari.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tersebut pun mengimbau Kepada Presiden Jokowi untuk bisa menerima Novel di Istana Negara agar dapat menjelaskan secara langsung mengenai kasus yang dialaminya.

Advertisement

Menurutnya, jika memang serius ingin mengungkap kasus Novel, maka pembentukan TGPF pun harus segera dilakukan. Mengingat, polisi sendiri telah satu tahun menangani kasus kliennya. Bahkan, telah ada pertemuan antara Presiden Jokowi dan polisi namun tidak juga memberikan titik temu.

"Setahu saya sudah dua kali pertemuan tapi tidak ada progress. Karena polisi gagal, sudah diberikan kesempatan satu tahun oleh Jokowi sudah cukup. Seharusnya sudah TGPF. Kalau memang serius harusnya sudah dibentuk," ujarnya.

Dia pun berharap agar Jokowi mau menerima Novel di Istana negara untuk membahas kasus ini.

"Kami berharap Jokowi untuk menerima Novel untuk menjelaskan secara langsung. Jangan cuma tahu dari media," harapnya.

Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dahnil nilai pengusutan kasus Novel semakin 'ngaco' usai dilimpahkan ke Polres
Kasus Novel tak kunjung terungkap, Samad khawatir penyidik KPK bernasib sama
Abraham Samad khawatir kasus Novel Baswedan menimpa pimpinan KPK
Kasus Novel tak kunjung terungkap, Samad khawatir kejadian serupa akan terulang
Kasus Novel, Wakapolri sebut KPK & Ombudsman gabung, Komnas HAM ikut pantau
Wakapolri sebut kini kasus Novel Baswedan tak cuma ditangani Polisi
Kasus penyiraman Novel masih suram, Busyro Muqoddas sebut memalukan negara

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.