LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa Hukum Bingung Ada 2 Keputusan Hakim Soal Masa Penahanan Ahmad Dhani

Tepat tanggal 2 Maret mendatang atau kurang 5 hari lagi, masa penahanan musisi Ahmad Dhani akan habis. Jika tak ada perpanjangan penahanan, maka suami dari Mulan Jameela ini akan dapat melenggang bebas.

2019-02-25 22:17:48
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Tepat tanggal 2 Maret mendatang atau kurang 5 hari lagi, masa penahanan musisi Ahmad Dhani akan habis. Jika tak ada perpanjangan penahanan, maka suami dari Mulan Jameela ini akan dapat melenggang bebas.

Dalam kasus yang kini ada di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahmad Dhani ditahan selama 30 hari. Penetapan penahanan ini, terhitung efektif sejak tanggal 3 Februari.

"Penetapan penahanan 30 hari terhitung pertanggal 3 Februari. Jika dihitung, maka akan habis pada 2 Maret," ujar salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid, Senin (25/2).

Advertisement

Ia menyatakan, seharusnya Ahmad Dhani akan bebas setelah masa penahanannya habis. Namun hal itu tidak akan terjadi kalau ada perpanjangan penahanan.

Di sisi lain, pihaknya sebenarnya sedikit bingung dengan keluarnya dua penetapan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Penetapan pertama berisi mengenai masa penahanan selama 30 hari. Sedangkan penetapan kedua, berisi mengenai penyelesaian kasus di Surabaya hingga tuntas.

"Yang jadi pertanyaan nanti adalah, bagaimana kalau masa penahanan habis, terus kasus di Surabaya belum selesai," katanya.

Advertisement

Namun demikian, ia menyatakan jika Ahmad Dhani nantinya bebas, tetap berkomitmen menghadiri sidang kasusnya di Surabaya. Apalagi, pada masa saat ini, banyak tokoh yang menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani.

"Sebenarnya tidak ada alasan menahan Ahmad Dhani pada kasus semacam ini. Apalagi, seperti kasus Buni Yani, ia baru dieksekusi masuk penjara setelah putusannya inkracht atau berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Status Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Medaeng Sidoarjo, hanya sebagai titipan untuk menjalani sidang kasus idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Untuk menjamin penangguhan penahanan suami dari Mulan Jameela ini, setidaknya ada 7 tokoh nasional yang mengajukan diri. Diantaranya ada nama, Capres Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Amin Rais, Joko Santoso, dan Titik Soeharto.

Baca juga:
Hari Ini, Ahmad Dhani Berhadapan dengan Pelapor Kasus Idiot di Persidangan
Prabowo Hingga Titiek Soeharto jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Besok Ulang Tahun, Putri Ahmad Dhani Minta Ayahnya Cepat Pulang
Bercadar, Mulan Jameela Ditemani Tiara & Safeea besuk Ahmad Dhani
Istri Sandiaga Uno Besuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Bawakan Camilan
7 Saksi Akan Dihadirkan Jaksa Dalam Sidang 'Idiot' Ahmad Dhani Pekan Depan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.