LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Kronologi Penganiayaan Santri Ponpes Gus Miftah Berujung 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun 13 orang ini tidak ditahan.

Sabtu, 31 Mei 2025 08:31:18
regional
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo) (@ 2023 merdeka.com)
Advertisement

Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji yang dikelola oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Korban dugaan penganiayaan ini adalah seorang santri berinisial KDR asal Kalimantan.

KDR diduga dianiaya oleh sejumlah pengurus dan santri di Ponpes Ora Aji. Dugaan penganiayaan ini bermula dari tuduhan terhadap KDR atas hilangnya sejumlah uang di Ponpes Ora Aji.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun 13 orang ini tidak ditahan.

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo angkat bicara soal kasus dugaan penganiayaan ini. Edy menyebut kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian.

Advertisement

Edy menceritakan kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Kalasan pada 18 Februari 2025 lalu. Usai dilaporkan ke Polsek Kalasan, penanganan kasus ini diambil alih oleh Polresta Sleman.

"Kejadian (dugaan penganiayaan di Ponpes Ora Aji) tanggal 15 Februari 2025. Dilaporkan tanggal 18. Laporan ke Polsek, kejadian penganiayaan," kata Edy, Jumat (30/5).

Advertisement
Gus Miftah Muncul Lagi Instagram @ipangwahid

Kronologi

Edy membeberkan kejadian bermula dari dugaan korban KDR disangkakan telah beberapa kali melakukan pencurian di Ponpes Ora Aji. Saat peristiwa terakhir ini, lanjut Edy, karena emosi sejumlah pengurus dan santri diduga melakukan penganiayaan saat meminta keterangan kepada korban.

"Awal mulanya, korban ini diduga melakukan beberapa kali pencurian di dalam pondok. Beberapa kali pernah ketangkap. Yang terakhir pas ketangkap lagi dilakukan interogasi gitu," ungkap Edy.

"Saat interogasi, kemudian emosional muncul. Kemudian ada penganiayaan, lalu dilaporkan kepada kita (polisi). Kita lakukan pemeriksaan," sambung Edy.

Edy menambahkan terkait kasus dugaan penganiayaan ini, pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari pengurus dan santri di Ponpes Ora Aji. Saat ini ke 13 orang itu dikenakan wajib lapor.

Advertisement

"Tersangka 13 orang. Dikenakan wajib lapor," tutup Edy.

Berita Terbaru
  • Kabar Duka, Dokter Petugas Kloter 38 Debarkasi Makassar Meninggal di Mekkah
  • Daniel Sturridge Beri Kejutan di Second Chance Episode Empat, Buka Peluang Pemain Muda Indonesia
  • 5 Pemain Sorotan Piala Dunia 2026 Grup K: Ronaldo Hingga Vitinha Sang Maestro
  • Petani di OKU Bacok Tetangga Cuma Gara-Gara Pemasangan Jaringan WiFi
  • KEPP Otsus Papua Tekankan Kualitas dan Distribusi Program Makan Bergizi Gratis Papua
  • berita kontributor
  • berita update
  • gus miftah
  • penganiayaan
  • ponpes ora aji
  • regional
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
P
Reporter Purnomo Edi
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.