LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kronologi kasus ABG Bekasi dijual ke Papua jadi pelayan karaoke

"Tersangka mendapatkan uang Rp 2 juta," kata Jarius, Rabu (2/5).

2018-05-02 17:00:12
Perdagangan Orang
Advertisement

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak. Seorang ABG perempuan berinisial W (16) dijual ke Papua untuk menjadi pelayan sebuah tempat hiburan malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah Ika Dewi Ratnawati (44) yang bertindak menyalurkan ke tempat hiburan malam di sana, dan Novi (22) perantara korban ke Ika.

"Tersangka mendapatkan uang Rp 2 juta," kata Jarius, Rabu (2/5).

Advertisement

Ia menjelaskan, kasus itu bermula ketika W mengadu ke tersangka Novi ingin bekerja. Sebelumnya W dan Novi sama-sama menjadi pengamen jalanan. Karena itu, Novi memperkenalkannya kepada Ika Dewi di Duren Jaya, Bekasi Timur.

"Tersangka ID (Ika Dewi) lalu menyalurkan ke tempat hiburan karaoke di Nabire, Papua," katanya.

Menurut dia, tersangka ID mengantarkan langsung korban W ke Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng untuk berangkat menuju Papua pada Februari lalu. Rupanya, sampai di sana korban dipekerjakan menjadi pelayan di sebuah tempat karaoke.

Advertisement

Kasus itu terungkap setelah seorang perempuan berinisial Wit pulang dari Papua. Wit mengabarkan bahwa W dipekerjakan sebagai pelayan tempat hiburan, dan dijerat hutang hingga Rp 11 juta. Adapun Wit yang juga korban pulang dari Papua usai melunasi utangnya.

Orang tua W, Hendrik (55) yang mendapatkan kabar tersebut lalu melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Dua orang yang bertanggungjawab atas eksploitasi anak itu, Novi dan Ika Dewi akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan korban dari Papua," katanya.

Baca juga:
Kasus ABG Bekasi dijual ke Papua, polisi tetapkan 2 wanita tersangka
Agar tak pulang ke Bekasi, korban perdagangan anak di Papua dijerat utang
Diiming-imingi kerja enak di Papua, ABG di Bekasi jadi korban perdagangan anak
2 Bulan tak kunjung pulang, Weni ditemukan orang tua jadi pemandu lagu di Papua
Polri akui bisa ungkap kasus perdagangan orang jika korban lapor
Polisi bongkar 3 jaringan perdagangan orang bermodus sebagai TKI

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.