LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Kronologi Anggota Brimob Polda Lampung Setubuhi Anak SMP, Polisi: Keduanya Berpacaran

Meski antara kedua belah pihak berdamai, terhadap anggota Brimob itu sudah diperiksa etik.

Senin, 02 Des 2024 23:04:02
bandar lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. (Liputan6.com/ Ardi Munthe) (© 2024 Liputan6.com)
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menindak tegas anggota Brimob berinisial RM, yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Insiden ini terjadi pada akhir Agustus 2024 di sebuah indekos milik terlapor yang berada di Kota Bandar Lampung.

Kepolisian menyebut terduga pelaku melakukan hubungan badan dengan korban berdasarkan kesepakatan bersama.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Mapolda Lampung pada September 2024, melibatkan seorang anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol).

"Kami memang telah menerima laporan tersebut, namun perlu kami klarifikasi bahwa ini bukan kasus TPPO, melainkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di mana keduanya memiliki hubungan yang bisa dianggap berpacaran," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, pada Senin (2/12).

Advertisement

Kenalan di Medsos

Umi menjelaskan, hubungan antara kedua belah pihak dimulai dari perkenalan melalui aplikasi kencan bernama Tantan.

Kemudian, korban meminta polisi tersebut menjemputnya di rumah karena ada masalah di rumah. Mereka pergi ke Bandar Lampung.

Advertisement

"Mereka berkenalan lewat Tantan dan kemudian bertukar nomor WhatsApp. Pada tanggal 31 Agustus, korban meminta dijemput di rumahnya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung, karena ada masalah di rumahnya. Sesampainya di Bandar Lampung, korban meminta diantarkan ke rumah temannya," jelas Umi.

Masih pada hari yang sama, korban kembali menghubungi terlapor untuk dijemput dan dibawa ke indekos milik oknum tersebut meski sudah larut malam.

"Mereka akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri," tambahnya.

Umi menyebutkan perbuatan yang dilakukan antara korban dan pelaku karena kesepakatan bersama.

Propam Turun Tangan

Belakangan, keluargan korban dan pelaku sepakat berdamai. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun polisi memutuskan melakukan penyelidikan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara terhadap anggota Brimob RM saat ini masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.

"Tentu saja proses akan dilakukan sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku," tegasnya.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga korban mengenai kasus dugaan tindak pidana persetubuhan ini.

Berita Terbaru
  • Inisiatif Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan Hingga Pengelolaan Lingkungan
  • Dapatkan Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api, Catat Tanggal dan Syaratnya Agar Tidak Ketinggalan
  • Ini Jalur Alternatif Imbas Rekayasa Lalu Lintas di Gelora Bung Karno pada 6-7 Juni 2026
  • Pemukul Polisi saat Demo di Mamuju Ditangkap, Aktor Intelektual Diburu
  • KemenPANRB Jajaki Kerja Sama dengan Estonia untuk Percepat Transformasi Digital Pemerintahan
  • bandar lampung
  • konten ai
  • persetubuhan anak
  • polisi cabul
Artikel ini ditulis oleh
Editor LIa Harahap
A
Reporter Ardi Munthe, Ramdania El Hida
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.