LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kronologi 11 pemuda pengangguran cekoki lalu cabuli dua gadis di Bekasi

Awalnya para tersangka pesta minuman keras jenis ginseng. Tersangka AL, AR, dan ZA lalu menjemput korban di daerah Jatibening menggunakan sepeda motor. Sesampai di lokasi, keduanya dicekoki minuman keras hingga teler. Korban dibawa ke belakang warung kopi, di sana ada kasur dan karpet milik warga.

2018-02-25 01:31:00
pencabulan
Advertisement

Sebanyak 11 orang pemuda tanggung di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Mereka yang mayoritas pengangguran dan putus sekolah diduga mencabuli dua gadis setelah sebelumnya mencekoki dengan minuman keras.

Para tersangka adalah AL, BO, HA, AR, A, FI, AJ, AN, WI, SU, ZA. Mereka diduga mencabuli dan menyetubuhi dua orang perempuan berusia 16 tahun berinisial IN dan AF. Peristiwa itu terjadi di belakang sebuah warung kopi di RT 6 RW 26, Kelurahan Pekayon.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony mengatakan, awalnya para tersangka pesta minuman keras jenis ginseng di kawasan Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (23/2) dini hari.

Advertisement

"Tersangka AL, AR, dan ZA lalu menjemput korban di daerah Jatibening menggunakan sepeda motor," kata Hersiantony, Sabtu (24/2).

Sesampainya di lokasi, kedua gadis disuruh mengonsumsi minuman keras sampai teler. Setelah tak berdaya, kedua perempuan yang juga putus sekolah tersebut dibawa ke Pekayon, tak jauh dari kediaman tersangka BO dan HA.

"Korban dibawa ke belakang warung kopi, di sana ada kasur dan karpet milik warga," ujarnya.

Advertisement

Kedua korban langsung ditelanjangi dan diperkosa bergiliran. Aksi bejat itu dipergoki warga yang terjaga karena suara bising. Mereka langsung dilaporkan ke petugas keamanan, dan kepolisian. Para pemuda itu pun digerebek.

Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka Undang-Undang Pelindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara selama 10 tahun. Barang bukti disita adalah karpet, kasur bekas, dua kaus, 2 celana jins, dan 2 celana pendek.

Baca juga:
Suara gaduh dan jemuran hilang awal terungkapnya 11 pemuda cabuli 2 gadis
11 Pemuda di Bekasi digerebek warga saat menggilir 2 ABG perempuan di warung kopi
Fandi diciduk polisi usai dilaporkan teman wanita terkait pelecehan seksual
Ada lima siswi yang jadi korban pencabulan guru SD di Jakarta Barat
KS ditangkap polisi karena hamili pelajar 16 tahun di Pekanbaru
Mahasiswa paksa pacar layani temannya di apartemen

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.