LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU tetapkan Arinal-Nunik unggul di Pilgub Lampung

Ketua Panwaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyatakan tidak ada catatan dalam penyelenggaraan pilkada Lampung. Hanya saja, ada masukan soal adanya daftar nama pemilih tambahan yang perlu masuk dalam daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2019.

2018-07-09 00:16:00
Pilkada Lampung
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum Lampung menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka di Novotel, Bandar Lampung, Minggu (8/7).

Rapat pleno terbuka KPU Lampung dengan agenda membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kotamadya di Lampung ini dihadiri oleh KPU Kabupaten. Rapat ini juga menetapkan pasangan calon nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung yang digelar 27 Juni 2018 dengan perolehan suara 37,78 persen atau 1.548.506 suara.

Ketua Tim Pemenangan paslon 3, Toni Eka Candra mengatakan, apresiasi dan rasa terima kasih atas seluruh elemen penyelenggara Pilkada Lampung, KPU, Panwaslu dan aparat keamanan TNI/Polri.

Advertisement

"Di tempat yang sama, kita juga sudah lakukan hitung cepat, angka tidak berubah. Terima kasih rakyat Lampung yang sudah memberikan hak pilih, juga kepada semua pihak yang menyelenggarakan pilkada dengan damai," katanya, Minggu (8/7).

Sementara, Ketua Panwaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyatakan tidak ada catatan dalam penyelenggaraan pilkada Lampung. Hanya saja, ada masukan soal adanya daftar nama pemilih tambahan yang perlu masuk dalam daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2019.

"Tidak ada catatan, kita sudah memantau dan mendengarkan apa yang disampaikan saksi masing-masing paslon. Hanya mohon nanti soal daftar pemilih tambahan masuk untuk data Pemilu 2019," jelasnya.

Advertisement

Kemudian, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan sesuai agenda pleno rekapitulasi, KPU Lampung menanda tangani 8 eksemplar, berita acara agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 termasuk sertifikat perolehan suara yang diberikan kepada 4 saksi masing-masing Paslon lalu untuk KPU RI dan arsip.

"Penetapan hasil rekapitulasi inilah yang kita tandatangani, masih ada waktu apabila ada sengketa di MK. Ini yang kita tandatangani," tutup Nanang.

Baca juga:
Menang Pilgub Lampung, Chusnunia dukung Cak Imin jadi cawapres Jokowi
Golkar mengaku banyak saksi yang diintimidasi tim lawan saat Pilgub Lampung
Tim Arinal-Nunik siap lawan balik tuduhan pakai politik uang di Pilgub Lampung
PDIP sebut Pilkada di Lampung banyak politik uang yang terstruktur
Temui para petani, Arinal-Nunik janji jalankan program 'Kartu Petani Berjaya'
Ditelepon dan dapat ucapan selamat, Cagub Lampung Arinal dukung Jokowi di 2019

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.