KPU Serdang Bedagai Digeledah Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Pilkada 2020
Sumanggar enggan memerinci lebih jauh terkait penggeledahan kantor KPU Serdang Bedagai itu.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai di Sumatera Utara (Sumut) digeledah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (20/5). Penggeledahan itu diduga terkait adanya penggelembungan suara saat Pilkada 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Sumanggar Siagian, membenarkan kabar penggeledahan itu.
“Kejari Serdang Bedagai melakukan penggeledahan karena ada dugaan penggelembungan suara saat Pilkada kemarin. Penggeledahan itu saat ini masih berlangsung,” kata Sumanggar.
Namun, Sumanggar enggan memerinci lebih jauh terkait penggeledahan kantor KPU Serdang Bedagai itu.
"Itu kasusnya sudah tahap lidik,” ujarnya.
Ketua KPU Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya, sampai saat ini belum memberikan keterangan apa pun terkait penggeledahan itu.
Baca juga:
Terbukti Asusila, Anggota KPU Boyolali dan Bawaslu Parigi Moutong Dipecat
Sumut Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 3 Kabupaten, Begini Pengamanannya
MK Anulir Orient Riwu, KPU Sabu Raijua Diminta Segera Jadwal Pemungutan Suara Ulang
KPU NTT Bahas Anggaran PSU Pilkada Sabu Raijua Setelah Orient Kore Didiskualifikasi
Ilham Saputra Resmi Gantikan Arief Budiman Sebagai Ketua KPU