Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU NTT Bahas Anggaran PSU Pilkada Sabu Raijua Setelah Orient Kore Didiskualifikasi

KPU NTT Bahas Anggaran PSU Pilkada Sabu Raijua Setelah Orient Kore Didiskualifikasi Pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly. ©Facebook/Orientriwukore

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat terkait diskualifikasi pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly dari kepesertaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua.

"Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, sehingga wajib untuk ditindak lanjuti oleh KPU Sabu Raijua," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Jumat (16/4).

Thomas mengatakan, sesuai putusan MK, KPU Sabbu Raijua harus menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU). Pihak penyelenggara harus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU provinsi.

Dia mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi di internal KPU berkaitan dengan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan. Mereka juga membahas kesiapan anggaran untuk pelaksanaan PSU.

Menurut Thomas, anggaran yang dipersiapkan sudah pasti akan lebih kecil dari Pilkada lalu. Alasannya, tahapan yang akan dilaksanakan lebih sedikit.

Sementara itu Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal persiapan PSU. "Kami sedang ada rapat di Jakarta dengan KPU RI, jadi mohon bersabar," ujar Padji saat dihubungi Antara dari Kupang.

Sementara itu, kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua no urut 1 Nikodemus dan Yohanis selaku pemohon, Adhitya Anugrah Nasution, mengapresiasi putusan MK.

"Sejak awal kami sudah yakin kalau MK akan mengambil keputusan demikian, dengan fakta-fakta yang tersaji selama persidangan tidaklah dapat dimungkiri lagi. Sehingga dengan dibatalkannya kemenangan Orient maka saya berpendapat MK sudah melakukan tindakan yang tepat demi kepastian hukum di Indonesia," ujar Adhitya.

Menurut dia, putusan ini sebagai bentuk terobos hukum baru MK yang sangat bermanfaat bagi pilkada di masa yang akan datang. "Tidak akan ada kekosongan hukum lagi untuk perkara sejenis di kemudian hari. MK sudah melakukan terobosan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. Saya mewakili sebagian masyarakat Sabu Raijua mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Konstitusi RI beserta seluruh hakim anggotanya yang telah memberikan keadilan dan kepastian hukum atas polemik demokrasi yang sempat terjadi di Kabupaten Sabu Raijua," katanya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Bertemu KPU, Gerakan Nurani Bangsa Bahas Netralitas Pemilu 2024
Bertemu KPU, Gerakan Nurani Bangsa Bahas Netralitas Pemilu 2024

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain membahas masalah netralitas pemilu 2024

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon

KPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.

Baca Selengkapnya