KPU Makassar Kekurangan Dana Rp9,6 Miliar untuk Gelar Pilkada 2020
Pemilihan Wali Kota Makassar akan digelar tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengaku kekurangan anggaran untuk penyesuaian honor penyelenggara ad hoc sebesar Rp9,6 miliar lebih.
Pemilihan Wali Kota Makassar akan digelar tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengaku kekurangan anggaran untuk penyesuaian honor penyelenggara ad hoc sebesar Rp9,6 miliar lebih.
"Kita audiensi dengan Bapak Penjabat Wali Kota, yang pada intinya koordinasi terkait kebutuhan anggaran untuk penyesuaian honor penyelenggara ad hoc. Secara garis besar, pemerintah kota merespons dengan baik," kata ketua KPU Makassar Farid Wajdi, Kamis (19/12).
Diungkapnya, anggaran sebelum penyesuaian honor penyelenggara ad hoc sebesar Rp20.923.850.000. Setelah ada penyesuaian berdasarkan S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019, maka ada kenaikan yang totalnya menjadi Rp30.611.400.000.
"Kekurangannya Rp9.687.550.000, ini yang kita koordinasikan dengan Penjabat Wali Kota dan selanjutnya dengan stakeholder lain termasuk DPRD Makassar," ujar Farid Wajdi.
Dihubungi terpisah, Gunawan Mashar juga komisioner KPU Makassar mengatakan, selisih Rp9,6 miliar lebih itu untuk kenaikan honorarium PPK, PPS dan KPPS serta petugas pemutahiran data pemilih.
"Jumlah ini (Rp9,6 miliar) adalah kebutuhan tambahan sebagai dampak kenaikan honor penyelenggara ad hoc, olehnya kita melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait," ujar Gunawan Mashar.
Baca juga:
KPK Minta KPU Patuhi Putusan MK Soal Eks Koruptor Maju Pilkada
KPU Kota Makassar Trauma Akibat Pilkada Tahun 2018
Putusan MK Soal Eks Koruptor Maju Pilkada Bisa Jadi Rujukan Ubah PKPU
Gerindra Pastikan Tak Akan Usung Koruptor Jadi Calon Kepala Daerah
PAN Nilai KPU Lampaui Kewenangan Larang Eks Koruptor Maju Pilkada
Ketua KPK Agus Rahardjo Prihatin Eks Napi Koruptor Boleh Maju di Pilkada 2020